MATENG| RAKYATTA.CO| Kreatifitas dalam berinovasi oleh pemimpin di bidang stakeholder masing-masing pada suatu daerah, sangat berpengaruh kepada perkembangan di daerah itu sendiri.
Iklan Bersponsor Google
Beragam inovasi yang dapat menantang masyarakat dalam persaingan hidup di erah medern saat ini, serta dapat berpengaruh besar pada generasi di lingkup masyarakat.
Olehnya itu, Dalam memajukan daerah yang kerap di kenal sebagai bumi Lalla Tassisara ini, tentunya dibutuhkan pemikir-pemikir kreatif pada bidang apa saja hingga dapat menyulap perkembangan masyarakat di bumi Lalla tassisara ini.
Salah satu dinas yang berkaitan dengan pembangunan masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi yang juga turut berperan aktif dalam kemaujuan daerah ialah, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim).
Setiap tahunnya boleh dikata dinas ini, tak ketinggalan dalam hal inovasi bahkan diakui keterlibatannya pada pembangunan di masyarakat dengan berbagai caranya.
Berkisar dua tahun dinas Perkim Mateng menjalankan program Pembangunan Rumah Rakyat (Membara), yang tentu sangat diakui oleh masyarakat serta hasilnya pun meraih juara pada lomba inovasi daerah, hingga ketingkat BAPPENAS RI.
Atas keberhasilan tersebut, Disperkim Mateng yang dibawah pimpinan Paisal Anwar, terbilang menyulap angka kemiskinan melalui program Membara tersebut.
Tak hanya itu, Dengan hasil yang dicapainya kini, Disperkim Mateng kembali meluncurkan sebuah organisasi yang bernama , Komunitas Anti Kawasan Kumuh (KAWANKU).
Sebagai mana siketahui, Kawasan kumuh pada suatu daerah sangat mempengaruhi perkembangan pada masyarakat baik melalui kesehatan, pendidikan hingga penataan lingkungan di masyarakat.
Kepada Rakyatta.co Kepala dinas Perkim Mateng Paisal Anwar mengatakan, Komutas Kawanku ini dibentuk dengan harapan dapat berpengaruh pada perkembangan kawasan kumuh di daerah.
“Kita ketahui bersama bahwa di Mateng ini terdapat 20 titik kawasan kumuh, ada dua kewenangan pemerintah pusat dan dua kewenangan Pemprov”, Sebutnya Rabu 08 Desember 2021 beberapa hari lalu.
Dari 20 kawasan kumuh tersebut, Kata Paisal, kewenangan kabupaten sebanyak 16, dan itu yang akan menjadi sarasan kita dan pungsi organisasi KAWANKU disitu, Urainya.
“Nantinya kita akan bentuk pengurus di kabupaten dan didesa terutama di kawasan kumuh, yang pada subtansinya komunitas itu ialah kelompok swadaya masyarakat”, kata Paisal
Ia katakan, Didalam organisasi yang nantinya akan dibentuk diharapakan dapat berkolabirasi dengan Pemda, swasta dan masyarakat. Tutupnya
Penulis: Ancha
Iklan Google AdSense