Iklan Google AdSense

Kejaksaan Negeri Wajo Musnahkan BB 32 Perkara

- Jurnalis

Rabu, 2 Desember 2020 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – pihak Kejaksaan Negeri Sengkang Kabupaten Wajo Rabu 02 Desember 2020 melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil perkara sebanyak 32 kasus dihalaman kantor Kejaksaan Sengkang jalan Kejaksaan.

Iklan Bersponsor Google

Kepala Kejari Sengkang, Eman Sulaeman melalui Kasi Pidum Kejari Sengkang, Andi Baso Sulolipu melalui awak media mengatakan kalau kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilakukan pihaknya merupakan hasil dari perkara kasus yang jumlahnya sebanyak 32 kasus.

Baca Juga :  Pelaksanaan Apel Serah Terima Regu Jaga Lapas Polewali Ingatkan Pentingnya Kedisiplinan dan Integritas

Dari 32 kasus tersebut antaranya perkara Barang yang dimusnahkan terdiri dari 21 perkara Narkotika, 6 perkara Senjata tajam, 3 perkara Penganiayaan dan 2 perkara Perjudian.

Baca Juga :  Kemenag Wajo Angkat 4 Pejabat KUA

Pemusnahan barang bukti atas perkara tersebut merupakan perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap dan sah, sehingga kita lakukan pemusnahan barang buktinya.”Perkaranya sudah diputuskan dan berkekuatan hukum yang tetap”. Terangnya


Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Polresta Mamuju Gelar Pengamanan Ketat Aksi Unras HMI Cabang Manakarra di Kantor BWS 5 Sulbar
Polsek Tapalang Redam Gejolak Kasus Asusila Lewat Jalur Adat, Denda Rp10 Juta Jadi Penutup Aib
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Hadiri Rapat Tindaklanjut Layanan Pewarganegaraan
Terima Kunjungan Kerja Ka. Sat Pol PP Polman, Kakanwil Kemenkum Sulbar Nilai Penyusunan Perda Ketertiban Umum Harus Hati-hati
Tim Patmor Polresta Mamuju Gerak Cepat Tanggapi Laporan Perkelahian di Depan THM King Karaoke
Kakanwil Kemenkum Sulbar Buka Secara Resmi Pelatihan Paralegal
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Pimti Audiensi Dengan Gubernur Sulawesi Barat terkait Capaian 100 Persen Pos Bankum telah terbentuk di seluruh Desa/Kelurahan se Provinsi Sulawesi Barat
Bripda Agustony Sakti Banit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulbar Terima Penghargaan dari Kapolda Sulbar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 15:23 WIB

Polresta Mamuju Gelar Pengamanan Ketat Aksi Unras HMI Cabang Manakarra di Kantor BWS 5 Sulbar

Kamis, 13 November 2025 - 10:40 WIB

Polsek Tapalang Redam Gejolak Kasus Asusila Lewat Jalur Adat, Denda Rp10 Juta Jadi Penutup Aib

Rabu, 12 November 2025 - 19:22 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Hadiri Rapat Tindaklanjut Layanan Pewarganegaraan

Rabu, 12 November 2025 - 19:20 WIB

Terima Kunjungan Kerja Ka. Sat Pol PP Polman, Kakanwil Kemenkum Sulbar Nilai Penyusunan Perda Ketertiban Umum Harus Hati-hati

Rabu, 12 November 2025 - 11:58 WIB

Tim Patmor Polresta Mamuju Gerak Cepat Tanggapi Laporan Perkelahian di Depan THM King Karaoke

Berita Terbaru