Kejaksaan Negeri Wajo Musnahkan BB 32 Perkara

- Jurnalis

Rabu, 2 Desember 2020 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – pihak Kejaksaan Negeri Sengkang Kabupaten Wajo Rabu 02 Desember 2020 melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil perkara sebanyak 32 kasus dihalaman kantor Kejaksaan Sengkang jalan Kejaksaan.

Kepala Kejari Sengkang, Eman Sulaeman melalui Kasi Pidum Kejari Sengkang, Andi Baso Sulolipu melalui awak media mengatakan kalau kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilakukan pihaknya merupakan hasil dari perkara kasus yang jumlahnya sebanyak 32 kasus.

Dari 32 kasus tersebut antaranya perkara Barang yang dimusnahkan terdiri dari 21 perkara Narkotika, 6 perkara Senjata tajam, 3 perkara Penganiayaan dan 2 perkara Perjudian.

Pemusnahan barang bukti atas perkara tersebut merupakan perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap dan sah, sehingga kita lakukan pemusnahan barang buktinya.”Perkaranya sudah diputuskan dan berkekuatan hukum yang tetap”. Terangnya


Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru