Kelapa Sawit Salah Satu Komoditas Unggulan dan Penyumbang Devisa Terbesar

MAMUJU — Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas unggulan dan penyumbang devisa terbesar non migas, dan sekaligus sebagai eksportir terbesar minyak sawit di dunia dengan menguasai lebih dari 58 persen pangsa pasar dunia, serta menciptakan lapangan kerja kepada lebih dari 16 juta tenaga kerja.

Hal itu dikemukakan Sekprov Sulbar Muhammad Idris, pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan Sarana Prasarana (SARPRAS) Peningkatan Sumber Daya Manusia Petani Kelapa Sawit Sulbar, di d’Maleo Hotel, Jl. Yos Sodarso No.15 Mamuju, Rabu 7 September 2022.

Pada kegiatan itu, dirangkaikan Pengukuhan Pengurus DPW dan DPD Apkasindo Perjuangan Sulbar Periode 2021-2026.

“Sawit adalah tanaman penghasil minyak nabati yang paling efisien 3 (tiga) sampai 8 (delapan) kali lebih tinggi produktivitasnya dibandingkan tanaman minyak nabati lainnya,”kata Idris dalam sambutannya

Idris menuturkan, seperti yang diketahui bersama komoditas kelapa sawit dipandang sebagai komoditas yang penting bagi perekonomian nasional. Untuk itu, Pemerintah dan BPDPKS terus berupaya untuk mempercepat realisasi program PSR atau replanting dengan berbagai kebijakan, salah satunya dengan mendorong bentuk kerjasama strategis multipihak, demi capai target yang optimal.

“Dalam rangka mendorong percepatan program PSR, juga telah ditandangani MoU antara BPDPKS dan PBNU dalam akselerasi dan percepatan implementasi PSR, penguatan UKMK sawit dan edukasi sumber daya manusia perkebunan sawit,”bebernya

Dia berharap, BPDPKS mampu berkolaborasi dengan berbagai pihak demi capai target percepatan program PSR, serta dengan hadirnya pengurus DPW dan DPD, Ia mengharapkan ribuan petani sawit yang ada di Sulbar bisa menjadi lebih produktif.

“Tugas pengurus DPW maupun DPD Apkasindo Perjuangan Sulbar diharapkan menjadi organisasi yang fungsional, untuk membangun produktivitas kelapa sawit, serta mengedukasi petani sawit untuk mendapatkan dana hibah untuk peremajaan,”ujarnya

Kriteria yang bisa mendapatkan program PSR adalah pohon sawit tanaman yang tidak produktif, sumber lebih tidak jelas, umurnya lebih 25 tahun secara ekonomi tidak menghasilkan, dan tanaman produksi rendah.

Adapun tujuan dilaksanakannya FGD yaitu untuk mempercepat realisasi PSR, Sarpras, pengembangan sumber daya manusia (SDM) perkebunan sawit untuk memperbaiki tata kelola sawit Indonesia berkelanjutan.(*)

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *