Kemenkum Sulbar Harmonisasi Dua Raperbup Polewali Mandar, Wujudkan Produk Hukum Berkualitas

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) menggelar harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Polewali Mandar pada hari Kamis, 20 Maret 2025.

Kegiatan itu dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) membahas dua rancangan Perbup, yaitu:
* Rancangan Perbup tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, dan Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD).
* Rancangan Perbup tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa serta Tunjangan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Baca Juga :  Dewan Apresiasi Langkah Dinas Pertanian Program Pertanian Terpadu Wajo

Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara, menyampaikan apresiasi dan kerja sama yang baik antara Kanwil Kemenkum Sulbar dan Pemda Polewali Mandar dalam proses pengharmonisasian tersebut.

“Semoga kedua Perbup ini dapat segera diimplementasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar John Batara.

Hadir dalam rapat ini Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Kabag Hukum Setda, dan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Setda Polewali Mandar, serta seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sulbar Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Baznas Sulbar

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto mendukung jajarannya untuk terus memberikan dukungan ke Pemda dalam mewujudkan produk hukum yang berkualitas.

Dengan selesainya proses pengharmonisasian ini, diharapkan kedua Perbup tersebut dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Polewali Mandar.

Berita Terkait

Gubernur Sulbar Walk Out! Geram Dugaan Manipulasi Pembayaran Pajak Air oleh Perusahaan Sawit, Ancam Tindakan Hukum
Gubernur Sulbar Terima Kunjungan REI, Bahas Sinergi Pembangunan Properti di Sulbar
Polresta Mamuju Gandeng Kimia Farma Gelar Pemeriksaan Kesehatan Lanjutan Bagi Personilnya
SDK-JSM Dukung Program Presiden Prabowo, Pemprov Sulbar Siapkan 4 Lahan dalam Proses Verifikasi untuk Sekolah Rakyat
SDK: Jangan Mencoba Menyogok Gubernur untuk Menjadi Pejabat
Peringatan Hari Otda ke 29, Gubernur Sulbar Sampaikan Sambutan Mendagri
Langkah Nyata SDK-JSM: Rp50 Miliar per Kabupaten untuk Program Prioritas
Halalbihalal Pemprov Sulbar 2025, SDK: Bangun Sinergi yang Kuat Pemerintah dan Masyarakat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 16:53 WIB

Gubernur Sulbar Walk Out! Geram Dugaan Manipulasi Pembayaran Pajak Air oleh Perusahaan Sawit, Ancam Tindakan Hukum

Sabtu, 26 April 2025 - 07:12 WIB

Gubernur Sulbar Terima Kunjungan REI, Bahas Sinergi Pembangunan Properti di Sulbar

Jumat, 25 April 2025 - 14:36 WIB

Polresta Mamuju Gandeng Kimia Farma Gelar Pemeriksaan Kesehatan Lanjutan Bagi Personilnya

Jumat, 25 April 2025 - 10:38 WIB

SDK-JSM Dukung Program Presiden Prabowo, Pemprov Sulbar Siapkan 4 Lahan dalam Proses Verifikasi untuk Sekolah Rakyat

Jumat, 25 April 2025 - 10:14 WIB

SDK: Jangan Mencoba Menyogok Gubernur untuk Menjadi Pejabat

Berita Terbaru