Iklan Google AdSense

Kemenkumham Sulbar Dukung Penyelenggaraan Diskusi Publik RUU Hukum Acara Perdata

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2024 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat menghadiri Diskusi Publik Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata, Selasa (15/10/2024).

Iklan Bersponsor Google

Acara diselenggarakan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Heny Susila Wardoyo.

Penyampaian Materi oleh narasumber antara lain Prof. Dr. Efa Lela Fakhriah (Guru besar Hukum Perdata Univ. Padjajaran, Dr. Asep Iwan Iriawan (Tenaga Ahli Hukum Acara Perdata), Dr. Afdhao Mahatta ( Tenaga Ahli Komisi III DPR RI).

Baca Juga :  Ikut Susun Rapergub tentang Perlindungan Pekerja, Wujud Dukungan Kemenkumham Sulbar Untuk Kualitas Produk Hukum

Kegiatan berjalan dengan diskusi yang baik dan lancar.

Sementara itu secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung pelaksanaan kegatan itu

Ia menilai diskusi dan partisipasi publik seperti ini semakin diintensifkan untuk mendapatkan masukan dari pihak terkait.

Baca Juga :  Serahkan Bantuan Bakti Sosial Pemasyarakatan Peduli HBP ke 59, Ini Kata Kakanwil dan Kadivpas Kemenkumham Sulbar

“Saran dan masukkan dari diskusi ini sebaiknya ditampung dan diformulasikan menjadi norma yang memenuhi asas-asas pembentukan PUU yang baik sehingga menghasilkan KUHPerdata yang sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan kita,” ujar salah satu Kakanwil unit Wilayah pimpinan Menkumham, Supratman itu.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Wagub Sulbar: Investor Dipersilakan Masuk, Tapi Alam Tidak Boleh Rusak
Sekda Sulbar Sindir ASN ‘Lalai Zakat’: Ingat, Wajib Tapi Tak Memaksa
Sulbar Genjot Transparansi! Enam Kabupaten Disisir, IPKD 2024 Resmi Dinilai Bapperida
Polman Ditunjuk Jadi Lokus Piloting Digitalisasi Bansos Nasional 2026, Kominfo Sulbar Hadiri Sosialisasi Bersama Lintas Kementerian
Gubernur SDK Sentil Fenomena ‘Hukum di Warkop’: HUT ke-3 PTA Sulbar Jadi Momentum Jaga Marwah Peradilan
Sekprov dan Bapperida Sulbar Matangkan Usulan Jembatan Penyeberangan untuk Daerah Terpencil
Gubernur Sulbar Joging di TMII, Ajungan Sulbar Jadi Sorotan Nasional
RSUD Sulbar Terima Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Sulawesi Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:03 WIB

Wagub Sulbar: Investor Dipersilakan Masuk, Tapi Alam Tidak Boleh Rusak

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:58 WIB

Sekda Sulbar Sindir ASN ‘Lalai Zakat’: Ingat, Wajib Tapi Tak Memaksa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:55 WIB

Sulbar Genjot Transparansi! Enam Kabupaten Disisir, IPKD 2024 Resmi Dinilai Bapperida

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:42 WIB

Gubernur SDK Sentil Fenomena ‘Hukum di Warkop’: HUT ke-3 PTA Sulbar Jadi Momentum Jaga Marwah Peradilan

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:25 WIB

Sekprov dan Bapperida Sulbar Matangkan Usulan Jembatan Penyeberangan untuk Daerah Terpencil

Berita Terbaru