Kemenkumham Sulbar Edukasi Pelaku UMK di Mamuju Terkait Bantuan Hukum

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2024 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Layanan Bantuan Hukum dan Pendampingan Hukum Bagi Pelaku UMK.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (28/11/2024) dan Jumat (29/11/2024) di Hotel Matos, dilaksanakan dalam rangka Pengembangan Usaha Kecil dengan Orientasi Peningkatan Skala Usaha Menjadi Usaha Menengah yang diadakan oleh Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Barat.

Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum bagi Pelaku UMK Angkatan II di Hari Pertama dan Angkatan III di Hari Kedua, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat berkesempatan sebagai Narasumber kegiatan ini.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Barat (Bau Akram Dai, S.E. M.Si.). Sebagai Narasumber dari Kanwil Kemenkuham Sulbar Kepala Sub Bidang Penyuluh Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH (Mardiana), bersama Tim penyuluh hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat.

Kegiatan selanjutnya pemaparan materi oleh narasumber pertama yaitu Ramli R tentang Layanan Bantuan Hukum secara umum dan khususnya bagi Pelaku UMKM. Dalam penjelasannya, Ramli mengungkapkan bahwa Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum.

Pemberi Bantuan Hukum adalah lembaga bantuan hukum atau organisasi kemasyarakatan yang memberi layanan Bantuan Hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum sedangkan Penerima bantuan hukum adalah individu atau kelompok masyarakat yang termasuk dalam kategori miskin dan tidak mampu untuk melaksanakan hak-hak dasar mereka dengan memadai dan mandiri, serta menghadapi permasalahan hukum.

Narasumber kedua Oleh Muhammad Aldi Wiratama yang membawakan materi Pentingnya Pendaftaran Merek dan Fungsi Perlindungan Merek khususnya bagi para pelaku UMKM demi menjaga keberlangsungan usaha yang sedang dijalani. Narasumber ketiga yakni Achmad Fauzie Azis yang membawakan materi mengenai Perseroan Perorangan yang juga sama pentingnya bagi para pelaku UMK terutama di Sulawesi Barat.

Kegiatan ini di laksanakan berdasarkan Surat Kepala Dinas Perdagangan. Perindustrian Koperasi dan UMK Provinsi Sulawesi Barat Nomor:  B/500.3.1/91/2024, Perihal Permintaan Narasumber.

Sementara itu secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar Pamuji Raharja mendukung jajarannya dalam melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan hukum.

“Diharapkan kegiatan ini  dapat memberi manfaat bagi masyarakat untuk meningkatkan perkonomian daerah” harap salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 23 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru