Kemenkumham Sulbar Edukasi Pelaku UMK di Mamuju Terkait Bantuan Hukum

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2024 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Layanan Bantuan Hukum dan Pendampingan Hukum Bagi Pelaku UMK.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (28/11/2024) dan Jumat (29/11/2024) di Hotel Matos, dilaksanakan dalam rangka Pengembangan Usaha Kecil dengan Orientasi Peningkatan Skala Usaha Menjadi Usaha Menengah yang diadakan oleh Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Barat.

Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum bagi Pelaku UMK Angkatan II di Hari Pertama dan Angkatan III di Hari Kedua, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat berkesempatan sebagai Narasumber kegiatan ini.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Barat (Bau Akram Dai, S.E. M.Si.). Sebagai Narasumber dari Kanwil Kemenkuham Sulbar Kepala Sub Bidang Penyuluh Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH (Mardiana), bersama Tim penyuluh hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat.

Kegiatan selanjutnya pemaparan materi oleh narasumber pertama yaitu Ramli R tentang Layanan Bantuan Hukum secara umum dan khususnya bagi Pelaku UMKM. Dalam penjelasannya, Ramli mengungkapkan bahwa Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum.

Pemberi Bantuan Hukum adalah lembaga bantuan hukum atau organisasi kemasyarakatan yang memberi layanan Bantuan Hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum sedangkan Penerima bantuan hukum adalah individu atau kelompok masyarakat yang termasuk dalam kategori miskin dan tidak mampu untuk melaksanakan hak-hak dasar mereka dengan memadai dan mandiri, serta menghadapi permasalahan hukum.

Narasumber kedua Oleh Muhammad Aldi Wiratama yang membawakan materi Pentingnya Pendaftaran Merek dan Fungsi Perlindungan Merek khususnya bagi para pelaku UMKM demi menjaga keberlangsungan usaha yang sedang dijalani. Narasumber ketiga yakni Achmad Fauzie Azis yang membawakan materi mengenai Perseroan Perorangan yang juga sama pentingnya bagi para pelaku UMK terutama di Sulawesi Barat.

Kegiatan ini di laksanakan berdasarkan Surat Kepala Dinas Perdagangan. Perindustrian Koperasi dan UMK Provinsi Sulawesi Barat Nomor:  B/500.3.1/91/2024, Perihal Permintaan Narasumber.

Sementara itu secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar Pamuji Raharja mendukung jajarannya dalam melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan hukum.

“Diharapkan kegiatan ini  dapat memberi manfaat bagi masyarakat untuk meningkatkan perkonomian daerah” harap salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu.

Berita Terkait

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:51 WIB

Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026

Berita Terbaru