Kemenkumham Sulbar Evaluasi Hasil Pemeriksaan Protokol Notaris, Ini Kata Kakanwil Pamuji

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 04:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menggelar Rapat Evaluasi Hasil Pemeriksaan Protokol Notaris, di De Shanum Hotel.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengevaluasi hasil pemeriksaan protokol Notaris dimana kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan kepatuhan notaris terhadap peraturan perundang-undangan, kode etik, dan standar profesi.

Melalui evaluasi ini, dapat diidentifikasi sejauh mana notaris telah menjalankan tugasnya dengan benar dan profesional.

Tema yang ditentukan dalam kegiatan ini yaitu “Evaluasi Hasil Pemeriksaan Protokol Notaris sebagai Upaya Meningkatkan Kualitas Pembinaan dan Pengawasan terhadap Notaris di Sulawesi Barat”. Adapun peserta kegiatan berasal dari Majelis Pengawas Daerah Notaris di Sulawesi Barat beserta Sekertaris dan Staf Sekretaris Majelis Pengawas Daerah Notaris.

Kegiatan diawali dengan penyampaian Laporan Kegiatan oleh Ketua Panitia, Hidayat Yasin Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Selanjutnya, sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Pamuji Raharja.

Dalam sambutannya Beliau menyampaikan bahwa “terdapat dua kata penting dalam kewenangan majelis pengawas notaris yaitu “pembinaan dan pengawasan”. Fungsi pembinaan dalam hal ini adalah majelis pengawas melakukan pemeriksaan berkala terhadap protokol notaris dengan tujuan agar notaris dalam menjalankan tugasnya, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Sedangkan fungsi pengawasan adalah sebagai salah satu instrumen untuk mencegah agar tidak terjadi bentuk-bentuk penyimpangan maupun pelanggaran baik pelanggaran kode etik notaris maupun pelanggaran pelakasanaan jabatan notaris.”

Lebih Lanjut, Beliau Menjelaskan bahwa pemeriksaan protokol notaris bukan bertujuan untuk mencari kesalahan notaris melainkan salah satu bentuk pembinaan yang diberikan majelis pengawas notaris terhadap notaris sehingga tercipta kepastian hukum bagi masyarakat yang menggunakan jasa notaris.

“Kegiatan Rapat Evaluasi Hasil Pemeriksaan Protokol Notaris bertujuan untuk mengevaluasi Kinerja Notaris dalam periode tertentu dan mengidentifikasi area-area yang perlu ditingkatkan sehingga memberikan manfaat bagi masyarak” sambung salah seorang Kakanwil di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu

Acara dilanjutkan dengan pembahasan terkait dengan temuan-temuan dari Majelis Pengawas Daerah Notaris di Sulawesi Barat.

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB