Kemenkumham Sulbar Gelar Bintek Pengguna Biaya Layanan Rutan dan Lapas

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dan UPT Pemasyarakatan mengikuti video teleconference dalam rangka Bimbingan Teknis Petunjuk Penggunaan Biaya Kesehatan di Rutan/Lapas/LPKA dan pelaksanaan kegiatan Rehabilitas Sosial screening asessment tahun anggaran 2020 yang di selenggarakan oleh Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Seno Aji , Lantai II, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, dan dihadiri Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Sulbar Mutia Farida, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitas, Pengelolaan benda sitaan, barang rampasan negara, dan keamanan Sugandi, Kepala Subbidang Bimbingan dan Pengentasan Anak Sudirman Azis, serta para Kepala Rutan, Lapas, LPKA, Perawat, Tim Rehabilitasi dan JFU Divisi Pemasyarakatan.

Dalam Video teleconference tersebut disampaikan tentang pengelolaan anggaran layanan kesehatan tahun 2020, agar tercipta layanan kesehatan maksimal.

“Pelayanan kesehatan pada warga binaan menjadi salah satu program utama Pemasyaraktan, dimana dengan pengelolaan kesehatan yang baik berdampak pada terciptaanya Kesehatan WBP,”tutup Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Sulbar Mutia Farida.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *