Kemenkumham Sulbar Hadiri Sosialisasi Konversi Penilaian Kinerja ke dalam Angka Kredit Jabatan Fungsional

- Jurnalis

Selasa, 6 Februari 2024 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menghadiri kegiatan Sosialisasi Konversi Penilaian Kinerja ke dalam angka kredit Jabatan Fungsional di lingkungan Kemenkumham Tahun 2024.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin-Selasa, 5-6 Februari 2024 di Claro Hotel, Makassar.

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Selatan yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi Ibu Indah Rahayuningsih, S.H., M.H.

Dalam sambutannya Kepala Divisi Administrasi menyampaikan Sosialisasi ini adalah kesempatan bagus dalam memperoleh informasi yang valid sekaligus belajar secara langsung mengenai Perka BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional, guna memudahkan kita dalam membuat penilaian pada jabatan fungsional.

Selanjutnya pemaparan materi oleh Narasumber BKN, Ika Meidyawati, S.Sos., selaku Kepala Seksi Standardisasi Teknis Informasi Jabatan Direktorat Jabatan ASN BKN terkait Konversi Predikat Kinerja menjadi Angka Kredit Jabatan Fungsional.

Dalam pemaparannya, Narasumber BKN menjelaskan terkait Konversi Predikat ke Angka Kredit, Konversi Predikat Kinerja dalam Pengangkatan Jabatan Fungsional, Kenaikan Pangkat dan Tata Cara Penyesuaian Angka Kredit Konvensional-Integrasi-Konversi.

“Tujuan yang ingin dicapai melalui kegiatan Sosialisasi Konversi Penilaian Kinerja ke dalam Angka Kredit Jabatan adalah untuk memberikan panduan yang jelas dan sistematis dalam proses penilaian kinerja dan pengembangan karier PNS,” ujarnya.

Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 yang  mengatur mengenai Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional bagi Pegawai Negeri Sipil.

Ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Kegiatan ini diikuti oleh peserta perwakilan 13 Kanwil, perwakilan BKN, perwakilan pengelola kepegawaian unit utama dan kanwil, dan tim kerja konversi angka kredit.

Sementara itu secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar Marasidin mendukung jajarannya dalam memperoleh pemahaman yang baik terkait konversi penilaian kinerja ke dalam Angka Kredit Jabatan Fungsional.

“Jajaran Kemenkumham Sulbar mendukung Pelaksanaan kegiatan kegiatan ini, sehingga diharapkan memberikan dampak terhadap peningkatan kinerja” harap salah seorang Kakanwil unti wilayah unit wilayah dibawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Berita Terkait

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:41 WIB

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Berita Terbaru