Kemenkumham Sulbar Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Terhadap Notaris

- Jurnalis

Rabu, 11 September 2024 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti secara virtual kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 15 tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Terhadap Notaris, Rabu (11/9/2024).

Hadir pada kesempatan itu Kepala Bidang Pelayanan Hukum Wardi beserta jajaran.

Kegiatan ini adalah Kegiatan Diseminasi Hasil Analisis Strategi Kebijakan Hukum dan HAM melalui Diskusi Strategi Kebijakan yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara dalam rangka mendukung Analisis Strategi Kebijakan Hukum dan HAM di Wilayah.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 15 Tahun 2020 ini mengatur tentang prosedur pemeriksaan yang dilakukan oleh Majelis Pengawas Notaris (MPN) terhadap notaris untuk memastikan bahwa mereka menjalankan tugas dan kewajiban mereka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan diskusi kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas terhadap Notaris diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum beserta Jajaran secara virtual di Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Diskusi tersebut dimulai dengan laporan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun. Dalam laporannya beliau menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan tersebut adalah sebagai monitoring dan evaluasi terhadap Kebijakan agar tepat guna, tepat sasaran serta tidak berbenturan dengan peraturan lainnya.

Sekretaris BSK, Dr. R Nata Negara dalam sambutannya menyampaikan bahwa Evaluasi kebijakan ini penting untuk memastikan bahwa peraturan yang ada tidak hanya relevan dan sesuai dengan perkembangan terkini, tetapi juga efektif dalam mencapai tujuannya dan bermanfaat bagi semua pihak yang terlibat.

Narasumber dalam kegiatan tersebut terdiri dari Shafira E. Yasmin (Penyusun Bahan Kebijakan Pada BSK Hukum dan HAM) membahas topik “Peran BSK KUMHAM dalam Pelaksanaan Evaluasi kebijakan Permenkumham”, Gratianus P. Putra (Anggota Majelis Pengawas Pusat Notaris) membahas Topik “ Pemeriksaan Laporan Masyarakat terhadap Dugaan Pelanggaran Jabatan Notaris”, dan Benny Sutanto (Notaris) membahas topik “Analis Evaluasi Kebijakan Permenkumham 15 Tahun 2020”

Acara berjalan dengan lancar. Selanjutnya kegiatan diskusi dilakukan, menghadirkan fakta-fakta dilapangan mengenai hambatan dan tantangan serta solusi dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Terhadap Notaris.

Sementara itu secara terpisah Kakanwil Pamuji Raharja mengatakan bahwa jajarannya akan terus meningkatan kualitas layanan Notaris menjadi lebih optimal sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Terhadap Notaris.

“Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat akan menciptakan sistem pengawasan yang efektif, transparan, dan adil dalam praktik notaris di Indonesia, sehingga dapat menjaga profesionalisme, kepercayaan publik, dan integritas dalam profesi notaris,” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu.

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:42 WIB

Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB