Mamasa – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan koordinasi dengan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Mamasa terkait pendataan pelaku UMK yang belum berbadan hukum.
“Kegiatan koordinasi ini dalam rangka persiapan pelaksanaan pendaftaran pendirian Perseroan Perorangan di Kabupaten Mamasa dalam rangka mendukung pengembangan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Sulawesi Barat menjadi usaha berbadan hukum guna mewujudkan produk UMK yang mandiri dan berdaya saing” ujar Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Umum, Asri pada kesempatan itu.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan berharap sinergitas dengan pemda di Sulawesi Barat dalam menginformasikan dan melakukan pendampingan Perseroan Perorangan bagi pelaku UMK menjadi usaha yang berbadan hukum dan berdaya saing.