Kemenkumham Sulbar Sosialisasikan “Law Centre”

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2019 - 00:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Kewajiban pengharmonisasian rancangan Perda melalui Kanwil Kemenkumham merupakan amanat UU No.15 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar dalam sambutannya yang dibacakan Kadiv Administrasi Kemenkumham Sulbar, Mutia Farida, pada sosialisasi pembentukan peraturan perundang undangan di Aula Kemenkumham, Rabu, 11 Desember 2019.

“Untuk itu, perlu sinergitas dan Kanwil Kemenkumham akan mengaktifkan kembali ‘Law Center’ yang selama ini belum optimal,” kata Mutia. Narasumber dalam acara tersebut adalah Muh Irsyadi Ramadhany yang juga Pejabat Fungsinal Perancang Peraturan Perundang-undangan di Kanwil Kemenkumham Sulbar.

Ia menyampaikan sesuai UU No.15 THN 2019 bahwa pengharmonisasian, pembulatan, dan pembuatan konsepsi ranperda merupakan tugas Kanwil Kemenkumham. Itu juga sesuai Permenkumham 22 THN 2018 bahwa rancangan pergub/perbup, perdes perlu diharmonisasi agar tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Acara dengan tema “Reborn to Law Centre” ini juga dihadiri perwakilan dari Biro Hukum Provinsi Sulawesi Barat, Bagian Hukum Pemda se-Sulbar serta perwakilan dari Sekretariat DPRD se-Sulbar. (rls)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB