Mamuju – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Alexander Palti menyebut dalam rangka upaya mendukung pembentukan peraturan daerah yang sesuai dengan kewenangan daerah dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, Kemenkumham akan terus memberikan pelayanan terbaik dalam pengarmonisasian rancangan peraturan daerah.
Hal itu disampaikannya pada penyelenggaraan rapat Harmonisasi Raperbup Kabupaten Mamuju Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja RSUD Mamuju yang digelar di Ruang Baharuddin Lopa. Rabu (9/11)
Ia menilai peraturan perundang-undangan yang harmonis dan terintegrasi merupakan sebuah kebutuhan yang sangat diperlukan untuk mewujudkan ketertiban, menjamin adanya kepastian dan perlindungan hukum.
“Saya berharap dari rapat harmonisasi ini menghasilkan produk hukum yang berkualitas demi mewujudkan terciptanya peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Hasil dari rapat ini diharapkan agar harmonisasi peraturan perundang-undangan tidak terjadi tumpang tindih maupun bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lain, baik yang lebih tinggi, sederajat, maupun yang lebih rendah.
Pelaksanaan harmonisasi Raperda dan Raperbup ini adalah satu wujud nyata komitmen Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dalam hal pelayanan terbaik dalam penyusunan produk hukum daerah.
Hal tersebut sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali untuk terus memberikan pelayana terbaik, tak terkecuali dalam hal penyusunan produk hukum daerah.