Iklan Google AdSense

Ketua KOHATI Cab. Polman: Asas Dominus Litis Berpotensi Disalahgunakan dan Tumpang Tindih

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN – Ketua Korps HMI – WATI (KOHATI) Cab. Polman, Fitirani Z, menilai pemberian asas dominus litis kepada Kejaksaan dalam revisi Undang-Undang Kejaksaan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang serta tumpang tindih dengan kewenangan yang dimiliki kepolisian dan kehakiman.

Iklan Bersponsor Google

“Asas dominus litis memang dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum, terutama dalam mempercepat proses penyidikan karena berkas perkara tidak lagi bolak-balik antara penyidik dan jaksa akibat perbedaan pandangan mengenai kelengkapan alat bukti. Namun, di sisi lain, hal ini berisiko tumpang tindih atau bahkan melucuti kewenangan kepolisian dan kehakiman, ” ujar Fitriani, Selasa (19/02/2025).

Baca Juga :  LSM LAK Sulbar Minta DPRD Bentuk Pansus dan Desak Kejati dan Polda Audit Investigasi Dana Festival Sandeq

Fitriani menekankan bahwa revisi ini seharusnya lebih berfokus pada penguatan integritas kelembagaan daripada sekadar memperluas kewenangan jaksa tanpa adanya kontrol yang efektif.

“Tantangan terbesar Kejaksaan saat ini adalah integritas yang belum sepenuhnya terbangun. Jika hanya memperbesar kewenangan tanpa perbaikan sistem pengawasan yang jelas, revisi ini justru berisiko menciptakan ketimpangan kekuasaan dalam sistem peradilan, ” katanya.

Ia berharap Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dapat mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang menilai bahwa penerapan asas dominus litis dalam revisi UU Kejaksaan belum memiliki urgensi yang jelas.

Baca Juga :  Kapolres AKBP Roni Mustofa Pimpin Langsung Upacara Sertijab di Jajaran Polres Soppeng

“Keputusan akhirnya ada di tangan DPR RI. Kita akan melihat apakah para wakil rakyat mendengarkan suara masyarakat atau justru bekerja atas kepentingan kelompok tertentu. Jika revisi ini tetap disahkan tanpa pertimbangan yang matang, saya yakin akan muncul gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat, ” tandasnya.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Polsek Tommo Gelar Kegiatan Jumat Bersih untuk Tingkatkan Kenyamanan Pelayanan
Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Pengembangan Sistem Monitoring Berbasis Digital
Kakanwil Kemenkum Sulbar Membuka Acara Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar
Tim Resmob Polresta Mamuju Kembali Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Alat Pertukangan
Kapolresta Mamuju Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi
Kadiv Yankum Kemenkum Sulbar Harap Pejabat Fungsional KI Tingkatkan Kualitas Layanan
Pimpin Harmonisasi Ranperbup Pasangkayu, Kakanwil Kemenkum Sulbar Sebut Komitmen Dukung Pemda di Sulbar
Mendapat Laporan Malalui Call Center 110, Pamapta Polresta Mamuju Sigap Datangi TKP Penganiayaan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 12:37 WIB

Polsek Tommo Gelar Kegiatan Jumat Bersih untuk Tingkatkan Kenyamanan Pelayanan

Rabu, 5 November 2025 - 18:32 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Pengembangan Sistem Monitoring Berbasis Digital

Rabu, 5 November 2025 - 18:31 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Membuka Acara Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar

Rabu, 5 November 2025 - 09:52 WIB

Tim Resmob Polresta Mamuju Kembali Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Alat Pertukangan

Rabu, 5 November 2025 - 08:18 WIB

Kapolresta Mamuju Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Berita Terbaru