POLMAN — Aksi pencurian kembali menghebohkan warga Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar. Sebuah kios milik warga di Dusun Kandemeng, Desa Batulaya, menjadi sasaran pencurian pada Kamis malam (9/10/2025), dengan kerugian mencapai lebih dari tiga juta rupiah.
Iklan Bersponsor Google
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Tinambung langsung bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Sabtu (11/10/2025). Kegiatan olah TKP dipimpin oleh Kanit SPKT III Bripka Dedy Rawan, didampingi Kanit Reskrim Aipda Firmansyah, S.H., serta anggota piket lainnya.
Petugas melakukan olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) untuk mengungkap pelaku di balik peristiwa pencurian tersebut. Korban diketahui bernama Alfianisa T. (35), seorang karyawan swasta warga setempat. Sementara saksi, Putri Ayu Nengsih (33), merupakan tetangga korban yang pertama kali mengetahui kejadian tersebut.
Menurut keterangan korban, pada malam kejadian sekitar pukul 23.00 WITA, ia meninggalkan kiosnya dalam keadaan terkunci untuk pulang ke rumah. Namun, keesokan paginya saat hendak berangkat kerja ke Pegadaian Unit Tinambung, korban terkejut mendapati pintu kios telah terbongkar dan isi di dalamnya berantakan.
Setelah diperiksa, korban kehilangan sejumlah barang dagangan dan uang tunai, di antaranya voucher pulsa berbagai operator senilai Rp2.400.000, kartu data Rp300.000, uang tunai Rp200.000, serta satu unit CCTV senilai Rp350.000. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp3.250.000 (tiga juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).
Atas kejadian tersebut, korban segera melapor ke Mapolsek Tinambung. Pihak kepolisian kemudian melakukan langkah-langkah awal, seperti mengamankan lokasi, mengumpulkan bukti, dan mewawancarai saksi-saksi.
Kapolsek Tinambung IPTU M. Azharil Naufal membenarkan adanya laporan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya kini masih melakukan penyelidikan intensif.
“Kami sudah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari korban serta saksi. Saat ini, kami terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pelaku yang bertanggung jawab,” ujar IPTU Azharil.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan, terutama pada malam hari atau saat meninggalkan tempat usaha.
Dengan langkah cepat aparat, masyarakat berharap kasus ini segera terungkap dan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Iklan Google AdSense










