Kodim 1418/Mamuju Komitmen Jaga Netralitas TNI pada pemilu tahun 2024 di Kab. Mamuju dan Mamuju Tengah

MAMUJU — Kodim 1418/Mamuju dan Bawaslu Kabupaten Mamuju melaksanakan Sosialisasi Netralitas TNI dengan tema ” Tugas dan Fungsi TNI dimasa Tahapan Pemilu 2024″ di Aula Hotel Cempaka Jln. Soekarno Hatta Kel. Karema Kec. Mamuju, Kab. Mamuju. Senin, (20/11/2023)

Kegiatan ini dihadiri Kolonel Inf M. Imasfy, S.E (Dandim 1418/Mamuju), Rusdin (Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju), Suriadi Rahmat (Demisioner Ketua KPU Mateng), Muhammad Imran Pathurrahman, S. Pd (Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mamuju), Perwira Staf Kodim 1418/Mamuju, Danramil jajaran Kodim 1418/Mamuju, Babinsa Kodim 1418/Mamuju, Staf Bawaslu Kab. Mamuju

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju, Rusdin, menyampaikan bahwa “kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menunjukkan kepada publik bahwa penyelenggara Pemilu siap mengawal pesta demokrasi dan akan tetap bersikap netral. Selain itu, Bawaslu sangat mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh Kodim 1418/Mamuju, terutama pembuatan buku saku yang berisi Pedoman pelaksanaan tugas Prajurit Kodam XIV/Hsn pada Pemilu tahun 2024.” Ucap Ketua Bawaslu

Dalam paparan Kolonel Inf M Imasfy, S.E (Dandim 1418/Mamuju) mengenai Pedoman Pelaksanaan Tugas Prajurit Kodam XIV/Hsn pada Pemilu Tahun 2024, beberapa poin utama melibatkan:

“Dasar Netralitas TNI di Pemilu 2024 terletak pada UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI, UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, serta MoU antara Polri dan TNI No. NK/32/X/2023 dan NK/18/2023/TNI tanggal 5 Oktober 2023 yang mengatur Sinergitas dan Integrasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Polri dan TNI”.

“Pada Pemilu Tahun 2024, Netralitas Prajurit dan PNS Kodim 1418/Mamuju diwujudkan dengan tidak memberikan dukungan kepada Parpol atau Paslon, tidak menyediakan fasilitas untuk kampanye, larangan kepada keluarga memberikan arahan terkait Hak Pilih, serta larangan memberikan tanggapan atau komentar terhadap politik pemilu. Tindakan tegas diberlakukan kepada Prajurit dan PNS yang terlibat dalam politik praktis”.

“Pemilu dan Pilkada 2024, Kodim 1418/Mamuju bertugas melaksanakan operasi bantuan TNI kepada Polri untuk pengamanan Pemilihan Umum, dimulai dari hari “H” dan jam “J,” selama tahun 2024 di Wilayah Mamuju dan Mamuju Tengah”

Dalam setiap tahapan Pemilu dan Pilkada 2024, Kodim 1418/Mamuju menjalankan tugas dengan melakukan koordinasi intensif dengan KPU, Bawaslu, dan Polri terkait pelaksanaan BKO Satgas Pam Pemilu, kegiatan intelijen untuk deteksi dini di wilayah, kegiatan teritorial dengan fokus Komsos dan Bintahwil didukung Publikasi Satgas Penerangan, serta melibatkan diri dalam kegiatan pengamanan Pemilu sesuai MoU Panglima TNI dan Kapolri.

Komitmen Netralitas TNI, prajurit dan PNS TNI diminta melaporkan alat peraga kampanye di fasilitas TNI kepada atasan atau Komandan Satuan untuk tindaklanjuti sesuai peraturan UU yang berlaku. Selain itu, diwajibkan melaporkan dan mengklarifikasi setiap berita hoax yang dapat merusak Netralitas TNI, serta dilarang berfoto/selfie menggunakan simbol jari sebagai bentuk dukungan terhadap Pasangan Calon.

Dalam Penekanan, diwajibkan menghadapi pihak yang berupaya memengaruhi TNI ke ranah politik, memperkuat sinergitas seluruh stakeholder dan komponen masyarakat untuk mengawal proses demokrasi Pemilu 2024 dengan damai dan aman, serta meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi guna mengurangi kerawanan agar tahapan Pemilu berjalan lancar.

Penyampaian Suriadi Rahmat, Demisioner Ketua KPU Mateng, menekankan bahwa “kampanye merupakan momen krusial yang memerlukan pengawalan bersama untuk menjaga Pemilu. Suksesnya Pemilu tidak hanya tanggung jawab Bawaslu dan KPU, melainkan milik seluruh rakyat Indonesia”.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *