Iklan Google AdSense

Kominfo Sulbar Gelar Sosialisasi Penggunaan Sp4n Lapor

- Jurnalis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Dinas Kominfo Sulbar menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Sp4n Lapor) di Aula Kareba Mamasa, Kamis 17 Oktober 2024.

Iklan Bersponsor Google

Kegiatan ini, diikuti oleh pejabat penghubung dan pengelola akun Sp4n lapor secara Hybrid.

Sekretaris Dinas Kominfo, Andi Hidayah Arif menyampaikan, ada beberapa kata kunci dalam medorong Sp4n lapor, antara lain transparansi, akuntabilitas, kemudahan akses, peningkatan kualitas layanan, dan efisiensi. Termasuk untuk traspransi, sp4n lapor mendukung tranpransi keluhan publik.

“Dengan adanya sp4n lapor, masyarakat bisa memantau proses pnyelesaian laporan secara terbuka,” kata Andi Hidayah.

Baca Juga :  Wakil Ketua DRPD Provinsi Sulawesi Barat Munandar Wijaya terima Audience Perwakilan Ombudsman RI

Ia menambahkan bahwa dengan fokus pada kata kunci diatas, penggunaan sp4n lapor dapat lebih mudah diterima dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas dengan adanya Sosialisasi dan dan Bimtek SP4N Lapor ini.

“Kita harapkan OPD yang belum meindaklanjuti aduan dapat mendaklanjuti, tentu saja dengan kordinasi pejabat terkait. Dengan demikian, apa yang diharapkan oleh pemerintah dengan pembentukan kanal SP4N Lapor dimana pemerintah diharapkan responsif, dan cepat merespon keluhan , serta persoalan di masyarakat dapat dioptimalkan,” ungkapnya.

Sedangkan, Kepala Bidang IKP Kominfo Sulbar Dian Afrianty mengatakan sosialisasi SP4N Lapor ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat tentang cara melapor ke pemerintah.

Baca Juga :  Silaturahmi Bersama Pengurus DMI Sulbar ,Jusuf Kalla Sebut Masjid Harus Dimakmurkan

SP4N lapor dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya.

“Kita harapkan dari pertemuan ini tidak hanya sebatas sosialisasi, akan tetapi sdh bisa menghasilkan rekomendasi untuk menjadi rencana aksi dalam pengelolaan sp4n lapor,” tandasnya.

Diketahui, kegiatan ini menghadirkan narasumbrr dari kemendagri, ombudsman dan Dinas Kominfo Sulbar.(rls)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Respon Surat Mendagri, Gubernur Suhardi Duka Harap Percepat Penanganan Blankspot
Plh Sekprov Sulbar: Kita Ketuk Langit Melalui Doa untuk Wujudkan Sulbar yang Aman dan Tentram
Klinik Pemerintah Digital Resmi Masuk Sulbar: Akhiri Era Blankspot Menuju Transformasi Digital
Lawan Kurang Gizi, Pemprov Sulbar Awali Program Berikan Makanan Bergizi di Campalagian
Doa dan Dzikir Kebangsaan, Lintas Agama Serukan Menjaga Daerah dengan Persatuan
RSUD Sulbar Gandeng UNIMAJU Latih Mahasiswa dan Tenaga Kesehatan Kuasai SEM AMOS
Dinas Kesehatan Sulbar Koordinasi LP/LS Penguatan Pelayanan Anak Usia Sekolah dan Remaja
Masyarakat Sulbar Gelar Doa Istighatsah, Harap Kedamaian Indonesia Kembali
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 18:31 WIB

Respon Surat Mendagri, Gubernur Suhardi Duka Harap Percepat Penanganan Blankspot

Senin, 1 September 2025 - 16:07 WIB

Klinik Pemerintah Digital Resmi Masuk Sulbar: Akhiri Era Blankspot Menuju Transformasi Digital

Senin, 1 September 2025 - 16:03 WIB

Lawan Kurang Gizi, Pemprov Sulbar Awali Program Berikan Makanan Bergizi di Campalagian

Senin, 1 September 2025 - 16:00 WIB

Doa dan Dzikir Kebangsaan, Lintas Agama Serukan Menjaga Daerah dengan Persatuan

Senin, 1 September 2025 - 06:32 WIB

RSUD Sulbar Gandeng UNIMAJU Latih Mahasiswa dan Tenaga Kesehatan Kuasai SEM AMOS

Berita Terbaru