Komisi lV DPRD Wajo &  RSUD Bahas Soal Parkir

Sengkang – Pihak anggota legislatif Kabupaten Wajo bersama dengan pihak RSUD Lamaddukelleng Sengkang lakukan pertemuan dan pembahasan diruang kerja komisi lV terkait soal dengan masalah parkir.

Ketua komisi lV dprd Wajo, AD Mayang yang ditemui awak media diruang kerjanya mengatakan kalau rapat yang dilaksanakan dengan salah satu mitra kerjanya yakni RSUD lamaddukelleng itu terkait dengan soal pungutan tarif parkir.

“Komisi lV denagn RSUD lakukan pertemuan dan rapat bahas soal pungutan tarif parkir kendaraan di area RSUD lamaddukelleng wajo”.ucap politisi Demokrat ini

Dan slaah satu point’ yang diminta itu adanya kebijakan terkait soal parkir kendaraan baik roda dua atau empat.Kami sarankan kepada direktur RSUD agar pasien keluarga satu kali dikenakan tarif parkir atau pungutan retribusi dan diberikan fasilitas khusus penjenguk itu free parkir khusus yg keluarga jaga pasien sampai keluar satu kendaraan saja yang dikenakan tarif.Tambahnya

Sedang Dr Ela hafid direktur RSUD Lamaddukelleng Sengkang dalam rapat dengan komisi mengatakan saran dan masukan DPRD ini  tentunya jadi perhatian dan dapat respon yang baik untuk ditindak lanjuti kedepan atas saran dan masukan dewan terkait soal parkiran kendaraan pasien,” Ringkasnya

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *