SAMARINDAH — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), di bawah kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji, menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi dengan langkah-langkah terukur dan sistematis. Salah satu upaya penting yang diambil adalah penerapan Monitoring Center of Prevention (MCP), yang merupakan instrumen yang telah direkomendasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk mencegah praktik-praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.
MCP, yang digunakan sebagai alat untuk mengukur efektivitas pencegahan korupsi di daerah, telah menjadi bagian integral dari strategi Pemprov Kaltim dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Gubernur Rudy Mas’ud menyatakan bahwa Provinsi Kaltim siap melaksanakan sistem MCP dengan penuh keseriusan. Dalam pelaksanaan MCP ini, Gubernur berharap dalam beberapa bulan ke depan, Kaltim dapat mencapai skor yang lebih baik dari angka 73,22 yang tercatat pada Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IKPD) MCP Kaltim pada tahun 2024. Angka tersebut masih sedikit di bawah IKPD MCP nasional yang berada di angka 76.
“Intinya kami siap melaksanakan MCP untuk pencegahan korupsi di wilayah kerja Pemprov Kaltim. Mudah-mudahan dalam beberapa bulan ke depan kita sudah bisa berada di atas rata-rata nasional. Mudah-mudahan bisa tembus di angka 80,” ujar Gubernur Rudy Mas’ud setelah mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP 2025 secara virtual pada Rabu, 5 Maret 2025.
Dalam rapat koordinasi tersebut, yang dipimpin langsung oleh Ketua KPK RI Setyo Budiyanto dari Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, juga disampaikan provinsi-provinsi dengan pencapaian terbaik dalam MCP. Bali, Jawa Barat, dan Kepulauan Riau tercatat sebagai provinsi terbaik dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IKPD) untuk tahun 2025. Melihat hal tersebut, Gubernur Rudy Mas’ud pun bertekad untuk meningkatkan kualitas dan kinerja Pemprov Kaltim agar bisa masuk dalam jajaran provinsi dengan skor tertinggi di Indonesia.
“Kita harus bisa masuk dalam nominasi 1, 2, dan 3. Kalau bisa 1, kenapa harus 2,” tegas Gubernur Rudy Mas’ud, menunjukkan semangatnya untuk terus berusaha mencapai yang terbaik.
MCP 2025 sendiri memiliki 16 sasaran, 3 aspek, dan 111 indikator yang harus dipenuhi. Beberapa area yang menjadi fokus dalam penilaian MCP meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), pengelolaan barang milik daerah, dan optimalisasi pajak daerah. Semua indikator ini menjadi tantangan besar bagi Pemprov Kaltim untuk dapat mencapainya dengan tepat dan maksimal.
Sebagai pemimpin, Gubernur Rudy Mas’ud mengingatkan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kaltim untuk tidak main-main dalam upaya pencegahan korupsi. Menurutnya, seluruh materi yang diberikan oleh KPK dan BPKP harus dijadikan pedoman dan acuan dalam menjalankan tugas pemerintah. “Kami berkomitmen penuh untuk menjadikan Kaltim bebas dari praktik-praktik korupsi, dan kami akan terus mengupayakan segala cara untuk mencapai hal tersebut,” ujarnya.
Dengan langkah-langkah ini, Pemprov Kaltim berharap dapat memperkuat sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan daerah. Penerapan MCP menjadi salah satu harapan besar untuk membawa Kaltim menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bebas dari korupsi.