Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memfasilitasi pertemuan dengan tokoh masyarakat dari Kasambang dan Kuridi, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, guna meredam konflik yang sempat terjadi antara kedua kelompok masyarakat. Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Sulawesi Barat pada Senin (25/8) pukul 10.25 WITA, dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat terpilih, Dr. H. Suhardi Duka, M.M.
Iklan Bersponsor Google
Hadir dalam pertemuan tersebut para pejabat pemerintah daerah, camat, lurah, pemangku adat, serta tokoh masyarakat dari kedua belah pihak. Pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif dengan semangat kebersamaan untuk mencari solusi terbaik.
Dalam arahannya, Gubernur Sulbar menekankan bahwa masyarakat Kasambang dan Kuridi sejatinya adalah satu rumpun keluarga sehingga konflik ini sangat disayangkan. Beliau menawarkan dua jalan penyelesaian, yaitu melalui jalur adat maupun jalur hukum negara. Namun, secara pribadi Gubernur menilai penyelesaian melalui adat lebih mengedepankan nilai kekeluargaan.
“Kesimpulannya, kita akan rencanakan pertemuan damai di Desa Rantedoda, bukan di Kasambang ataupun Kuridi, sebagai titik netral. Pertemuan akan difasilitasi oleh Pemprov dengan prosesi adat pemotongan hewan. Jadwal akan ditetapkan dalam waktu dekat, menyesuaikan agenda pemerintah provinsi,” ujar Suhardi Duka.
Tokoh-tokoh masyarakat dari Kuridi dan Kasambang menyampaikan pandangan masing-masing. Perwakilan Kuridi menekankan pentingnya proses hukum tetap berjalan khususnya terkait kasus penikaman, sementara perwakilan Kasambang menegaskan keinginan untuk segera berdamai agar konflik tidak berlarut. Semua pihak akhirnya sepakat bahwa perdamaian adalah jalan utama yang harus ditempuh.
Camat Tapalang, Syawal Muttalib, dalam laporannya menjelaskan bahwa konflik berawal dari pertandingan sepak bola yang memanas hingga terjadi keributan antar suporter. Perselisihan kemudian berkembang hingga memunculkan kasus baru yang melibatkan penganiayaan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa para tokoh masyarakat di Tapalang sudah menyatakan komitmen untuk menyelesaikan persoalan secara damai.
Pertemuan yang berlangsung hingga pukul 11.10 WITA ini ditutup dengan kesepakatan untuk melaksanakan pertemuan adat di Desa Rantedoda pada akhir Agustus atau awal September. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan memfasilitasi penuh kegiatan tersebut dengan tujuan mendamaikan kedua belah pihak sekaligus meredam keresahan masyarakat.
Iklan Google AdSense