MAMASA, RAKYATTA.CO — Pimpinan dan anggota Komisi IV DPR Sulbar, Rabu, 13 November 2019 menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan kepala sekolah SMA, SMK dan SLB bersama pengawas SMA, SMK dan SLB se-Kabupaten mamasa dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi IV DPR Provinsi Sulbar.
RDP yang berlangsung di Aula SMAN 01 Mamasa ini, dihadiri oleh 5 orang dewan yang bertugas di Komisi IV, mereka adalah, Ketua Komisi IV DPR Sulbar, H. Sudirman dari Partai Golkar, Sekretaria Komisi IV, Obed Nego Depparinding dari Perindo, H. Mulyadi Bintaha, dari Partai Golkar, M. Irbad Kaimuddin dari PDIP dan Ahmad Ikhsan Syarif dari Hanura dan juga dihadiri Kabid SMA, SMK dan SLB pada Dinas Pendidikan Provinsi Sulbar.
Ketua Komisi IV DPR Provinsi Sulbar, H. Sudirman, mengutarakan, pihaknya turun ke lapangan atas perintah UU untuk melihat konsisi ril bidang pendidikan di Mamasa supaya kedepan bisa dikawal dengan baik termasuk anggarannya. Disebutnya ada fakta menunjukkan, pendidikan di Mamasa kualitasnya rendah dimana hasil ujian Nasional siswa siswi di Mamasa terkebelakang. Demikian juga dengan Index Pembangunan Mamasa (IPM) masih rendah dimana sesuai data, Sulbar berada pada posisi ke-31 dari 34 Provinsi di Indonesia.
Dikatakannya, persoalan ini komplit karena jika sesuai laporan, kondisi pendidikan tidak ada masalah. Tetapi kenyataannya, ternyata banyak masalah. Karena itu lewat RDP ini, dirinya berharap agar persoalan pendidikan di Mamasa disampaikan langsung kepada DPR. “Jangan ada dusta diantar kita, harus transparan, jangan ada yang ditutup-tutupi supaya nantinya bisa dicarikan solusinya,” harap Sudirman.
Dalam sesi diskusi bersama, diketahui rendahnya kualitas pendidikan di Mamasa disebabkan karena antara lain, kurangnya guru sehingga ada SMA yang diajar oleh guru SD bahkan ada sekolah yang diajar oleh bukan guru, ketidaknyaman dalam proses belajar mengajar karena bencana alam dan gangguan binatang, minimnya alokasi anggaran operasional untuk MKKS dan Pengawas, tidak terjangkaunya jaringan internet pada sebagian besar sekolah, masalah managemen sekolah karena penempatan kepala sekolah tidak melewati prosedur sesuai ketentuan undang-undang dan berbagai persoalan lainnya. (Leo/MdB)