KUHP Baru Diharap Jadi Pembawa Perubahan Paradigma Penegakan Hukum

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mamuju, 9 Desember 2025 – Kanwil Kemenkum Sulbar menghadiri Sosialisasi KUHP secara virtual di Aula Pengayoman dengan tema ” pemahaman substansi dan Implikasi terhadap penegakan hukum Nasional.

Pelaksanaan kegiatan itu diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, John Batara Manikallo mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto bersama Penyuluh Hukum, Perancang Peraturan perundang-undangan serta CPNS Kanwil Hukum Sulawesi Barat.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Ignatius dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya memperluas pemahaman bersama tentang isi dan dampak penerapan KUHP baru dalam penegakan hukum di Indonesia.

Hal ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan terhadap substansi dan Implikasi pembaruan Hukum Pidana Nasional yang membawa perubahan signifikan terhadap paradigma penegakan hukum yang hidup dalam masyarakat.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Wakil Menteri Hukum.Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej dalam sambutannya menyampaikan bahwa ada beberapa faktor yang terkait dengan penegakan hukum yang harus kita pahami bersama, “yakni Substansi, Profesionalisme aparat penegak hukum. Sarana dan prasarana serta yang tak kalah pentingnya adalah kesadaran hukum Masyarakat” ucapnya Wamen

KUHP baru yang disahkan dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 terdiri dari 2 buku 43 Bab dan 624 Pasal Misi dari KUHP Baru adalah Dekolonisasi artinya KUHP Nasional ini berupaya untuk menghilangkan nuansa Kolonial.

KUHP baru sama sekali tidak mengekang kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi, kebebasan demokrasi, akan tetapi mengatur berbagai kebebasan sehingga dalam pelaksanaan berdemokrasi tidak mengganggu hak orang lain.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB