KUHP Baru Diharap Jadi Pembawa Perubahan Paradigma Penegakan Hukum

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mamuju, 9 Desember 2025 – Kanwil Kemenkum Sulbar menghadiri Sosialisasi KUHP secara virtual di Aula Pengayoman dengan tema ” pemahaman substansi dan Implikasi terhadap penegakan hukum Nasional.

Pelaksanaan kegiatan itu diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, John Batara Manikallo mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto bersama Penyuluh Hukum, Perancang Peraturan perundang-undangan serta CPNS Kanwil Hukum Sulawesi Barat.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Ignatius dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya memperluas pemahaman bersama tentang isi dan dampak penerapan KUHP baru dalam penegakan hukum di Indonesia.

Hal ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan terhadap substansi dan Implikasi pembaruan Hukum Pidana Nasional yang membawa perubahan signifikan terhadap paradigma penegakan hukum yang hidup dalam masyarakat.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Wakil Menteri Hukum.Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej dalam sambutannya menyampaikan bahwa ada beberapa faktor yang terkait dengan penegakan hukum yang harus kita pahami bersama, “yakni Substansi, Profesionalisme aparat penegak hukum. Sarana dan prasarana serta yang tak kalah pentingnya adalah kesadaran hukum Masyarakat” ucapnya Wamen

KUHP baru yang disahkan dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 terdiri dari 2 buku 43 Bab dan 624 Pasal Misi dari KUHP Baru adalah Dekolonisasi artinya KUHP Nasional ini berupaya untuk menghilangkan nuansa Kolonial.

KUHP baru sama sekali tidak mengekang kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi, kebebasan demokrasi, akan tetapi mengatur berbagai kebebasan sehingga dalam pelaksanaan berdemokrasi tidak mengganggu hak orang lain.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Truk Tangki Hantam Fuso di Karossa, Polantas: Utamakan Keselamatan

Selasa, 8 Sep 2026 - 10:03 WIB