Kurang dari 24 jam, Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan di Dusun Tabarodea Pasangkayu

MAMUJU — Warga di Dusun Tabarodea Desa Dapurang Kec. Dapurang Kab. Pasangkayu digegerkan dengan penemuan mayat seorang nenek usia lanjut atas nama Caparu (95).

Parahnya lagi, dari hasil penyelidikan, keterangan saksi dan bukti yang ada ternyata korban dihabisi oleh salah satu anaknya sendiri.

Sementara itu, unit Reskrim Polsek Saruduk yang menerima laporan tersebut sejak sore kemarin, Rabu (27/5/20) langsung bergerak cepat mengolah TKP mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi sehingga keberadaan pelaku diketahui.

Ya kurang dari 24 jam, pelaku yang merupakan salah satu dari anak kandung korban inisial A berhasil diamankan oleh unit reskrim polsek sarudu ditempat persembunyiannya.

Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan, SIK menjelaskan dari hasil introgasi pelaku tega menghabisi nyawa korban karena kesal tidak diberikan uang.

“Tersangka ingin mengusai uang yang dimiliki korban senilai Rp. 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Rupiah) karena sebelumnya sudah meminta tapi tidak diberikan oleh korban,” jelas Kabid Humas.

Humas Polda Sulbar

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *