Laksanakan Opini Kebijakan, Kemenkumham Sulbar Dukung Pelaksanaan Opini Kebijakan Yang Dilaksanakan Kanwil Jatim

- Jurnalis

Selasa, 6 Juni 2023 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mendukung penyelenggaraan Opini Kebijakan yang dilaksanakan Kanwil Jawa Timur, Selasa (6/6).

Hal itu disampaikannya usai mengikuti pelaksanaan Kegiatan Diskusi Opini Kebijakan Kanwil Jawa Timur secara virtual di ruang Oemar Seno Adji Kantor Wilayah dengan tema “Implementasi Perlindungan Data Pribadi Pada Layanan Keimigrasian”. (6/6)

Ia menilai, tema Opini yang di gelar Kanwil Jatim tersebut sangat bermanfaat karena terkait dengan data pribadi yang merupakan salah satu hak asasi manusia yang harus dilindungi dan tidak boleh disimpangi oleh siapapun.

Baca Juga :  Meningkatkan Literasi Membaca Warga Binaan Rutan Mamuju Kemenkumham Sulbar Melalui Layanan Perpustakaan

“Dengan diundangkannya UU No. 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, maka semua pihak harus tunduk dan melaksanakan ketentuan yang ada” ujar salah satu Kakanwil di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Sementara itu, saat membuka secara resmi pelaksanaan kegiatan tersebut Kepala Badan Strategi Kebijakan, Y Ambeg Paramarta menyampaikan bahwa kegiatan Opini Kebijakan ini menjadi wadah untuk menyosialisasikan atau menginformasikan kepada publik hasil analisis kebijakan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

“Tentunya diharapkan informasi menjadi informasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Tidak hanya informasi, kita juga mengharapkan banyak masukkan dari masyarakat,” sambungnya.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Sulbar Soroti Kondisi Jalan dan Jembatan Strategis Provinsi yang Mengalami Kerusakan di Polman

Paramarta menganggap pentingnya perlindungan data pribadi pada layanan keimigrasian.

Ia berharap kepada masyarakat bahwa Kemenkumham khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi terus berupaya dalam rangka memberikan perlindungan data pribadi.

Hadir sebagai narasumber pada pelaksanaan Opini tersebut, Ardyan Gilang Ramadhan, Analis Kebijakan Pertama BSK Hukum dan HAM, Agato P. P. Simamora, Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian Ditjen Imigrasi, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya.

Berita Terkait

Wagub Sulbar Tegas: Konflik Tanah Harus Tuntas, Tak Boleh Ada yang Dirugikan
Gubernur SDK Arahkan PM-PTSP Sulbar untuk Siapkan Peluang Investasi yang Menarik
Bupati Polman Teken MoU dengan BBPVP Makassar, Dorong Peningkatan Kompetensi dan Serapan Tenaga Kerja
BPBD Sulbar Persiapkan Tim Asesmen, Bantu Pemkab Tangani Korban Longsor di Mamasa
Kajati Sulbar Tinjau Progres Pembangunan Masjid Baharuddin Lopa
Biro Umum Sulbar Perketat Disiplin Pegawai, Apel Wajib dan Evaluasi Bulanan Dimulai
Investor Malaysia Tawarkan Bibit Gratis, Wagub Salim: Harga Jual Harus Jelas
Wagub Sulbar dan Sulteng Tekankan Pentingnya Ekonomi Berkeadilan di Rakorwil Sulampua 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:45 WIB

Wagub Sulbar Tegas: Konflik Tanah Harus Tuntas, Tak Boleh Ada yang Dirugikan

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:56 WIB

Gubernur SDK Arahkan PM-PTSP Sulbar untuk Siapkan Peluang Investasi yang Menarik

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:48 WIB

Bupati Polman Teken MoU dengan BBPVP Makassar, Dorong Peningkatan Kompetensi dan Serapan Tenaga Kerja

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:06 WIB

BPBD Sulbar Persiapkan Tim Asesmen, Bantu Pemkab Tangani Korban Longsor di Mamasa

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:13 WIB

Kajati Sulbar Tinjau Progres Pembangunan Masjid Baharuddin Lopa

Berita Terbaru