Lakukan Pengolahan Data, Kemenkumham Sulbar Bersama KPU Pastikan Hak Pilih WBP

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Pengolahan dan Analisa Data Sipkumham dengan tema “Hak Memilih Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Yang Ditempatkan Pada Rutan/Lapas Diluar Tempat Tinggalnya”.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulbar, Hidayat Yasin pada kesempatan itu mengatakan bahwa Kegiatan Analisis dengan pemanfaaatan Sipkumham dilakukan untuk menghasilkan sumber data dan informasi yang memadai, reliabel, dan relevan.

“Hal ini dilakukan  untuk memastikan kebijakan, pelayanan serta penanganan permasalahan, dilakukan secara tepat dan merespon kebutuhan Masyarakat” ujar salah seorang Pimti unit wilayah dibawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu

Berdasarkan permenkumham 35 tahun 2018 tentang revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan, penempatan baik tahanan maupun narapidana memperhatikan usia, jenis kelamin serta tingkat resiko. Domisili atau tempat tinggal dari tahanan maupun narapidana tidak menjadi objek yang harus diperhatikan berdasarkan rezim permenkumham ini.

Penyusunan DPT berdasarkan domisili, sehingga terjadi potensi adanya warga binaan yang tidak mendapatkan hak pilihnya karena persoalan domisili.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mengatakan bahwa kegiatan ini diharapkan memberikan rekomendasi kepada unit utama sebagai leading sektor pelaksanaan pemasyarakatan serta rekomendasi terhadap penyelenggara pemilu untuk bagaimana mencari solusi agar kendala pemenuhan hak memilih bagi warga binaan dapat diminimalisir.

“Dibutuhkan kolaborasi dan koordinasi untuk KPU, Kemenkumham, Kepolisian, dan Disdukcapil untuk memastikan pemenuhan hak memilih bagi warga binaan,” pungkasnya

Dalam kesempatan yang sama itu, Kadiv Pemasyarakatan, Bagus Kurniawan menyebut bahwa Lapas/Rutan yang ada di Sulawesi Barat telah melakukan pendataan bagi WBP sebagai DPT untuk pemilihan gubernur, dan telah memfasilitasi penerbitan KTP Electronik, serta melakukan koordinasi dengan KUPD terkait hak pilih WBP dalam Pilkada.

Berdasarkan data yang diperoleh dari KPU Provinsi Sulawesi Barat bahwa ada sekitar 996.542 jumlah pemilih pada tahun 2024 termasuk WBP maupun tahanan yang ada di Lapas/Rutan se Sulawesi Barat.

Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat, Said Usman Umar,  Kepala Bidang HAM, Idris serta sejumlah peserta lainnya.

Berita Terkait

Sekda Sulbar Junda Maulana Soroti Hilirisasi hingga Kehutanan dalam Pemilihan Dekan Fapertahut Unsulbar
Mulai 2027, Kerja Sama Media Pemprov Sulbar Wajib Lewat E-Purchasing
Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Dinkes Sulbar Ingatkan Warga Waspada
Karhutla Mengancam Sulbar, BPBD Minta Warga Siapkan Tas Darurat
Makam La Salaga Jadi Sorotan, Ada Jejak Bali di Tanah Mamuju
Sulteng Kuasai Piala Gubernur Gateball Sulbar, Junda Maulana Bicara Jam Terbang
6 Ton Udang Pasangkayu Hasilkan Rp30 Miliar, DKP Sulbar: Jangan Lagi Nyeberang
Komisi II DPRD Sulbar Belajar Strategi APBD Perubahan dari Sulsel
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:22 WIB

Sekda Sulbar Junda Maulana Soroti Hilirisasi hingga Kehutanan dalam Pemilihan Dekan Fapertahut Unsulbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Mulai 2027, Kerja Sama Media Pemprov Sulbar Wajib Lewat E-Purchasing

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Dinkes Sulbar Ingatkan Warga Waspada

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Karhutla Mengancam Sulbar, BPBD Minta Warga Siapkan Tas Darurat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Makam La Salaga Jadi Sorotan, Ada Jejak Bali di Tanah Mamuju

Berita Terbaru