Polewali Mandar, lapaspolewali.kemenkumham.go.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali mengikuti kegiatan penguatan tugas dan fungsi dalam Rencana Aksi 2024 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui platform Zoom Meeting, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin, serta Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto, beserta jajaran. Selasa, 30 Januari 2024.
Kegiatan tersebut menjadi sarana penting untuk memastikan bahwa setiap lapas/rutan dapat optimal dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka sesuai dengan visi dan misi Kementerian Hukum dan HAM, dalam hal ini bidang pemasyarakatan.
Pihak Kanwil Kemenkumham Sulbar juga membahas mengenai perkembangan terkini dan langkah-langkah strategis yang perlu diambil oleh setiap lapas/rutan terutama dalam menghadapi Pemilu tahun 2024. Penguatan tugas dan fungsi rencana aksi 2024 juga membahas mengenai pemetaan E-Katalog produk narapidana serta penetapan tim SPPT-TI.
Pada kesempatan yang sama, Kalapas Polewali, Syaefudin bersama para pejabat struktural menyampaikan kesiapan Lapas Polewali dalam memenuhi tuntutan kerja yaitu E-Katalog. Lapas Polewali akan terus berupaya agar segala produk hasil narapidana yang ada bisa segera terdaftar pada E-Katalog.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Lapas Polewali.
“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya.
@Kumham_Sulbar @NewsKemenkumham #KanwilSulbar #Yasonna #Marasidin Marasidin Syaefudin Lapas Polewali
(Humas Lapole, Januari 2024)
#kemenkumham #kemenkumhamsulbar #lapaspolewali #lapaspolewalihebat #lapas #polman #polewalimandar