LSM Merdeka: OTT Oknum Kejaksaan Harus Diproses KPK, Bukan Dilimpahkan ke Kejagung

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — LSM Merdeka Manakarra Sulawesi Barat secara tegas menyatakan bahwa penanganan perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum Kejaksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus diproses secara penuh oleh KPK, bukan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Ketua LSM Merdeka Manakarra Sulbar, Andika Putra, menilai bahwa pelimpahan perkara OTT aparat kejaksaan ke Kejaksaan Agung berpotensi kuat menimbulkan konflik kepentingan, mengingat institusi yang akan menangani perkara tersebut berasal dari lembaga yang sama dengan pihak terperiksa.

“Penanganan OTT oleh KPK tidak boleh dialihkan ke Kejaksaan Agung. Ini berisiko mencederai asas independensi, objektivitas, dan transparansi penegakan hukum,” tegas Andika, Selasa (23/12/2025)

Menurutnya, KPK dibentuk sebagai lembaga independen dengan kewenangan khusus untuk menangani tindak pidana korupsi, terutama yang melibatkan aparat penegak hukum. Oleh karena itu, tidak terdapat alasan hukum maupun etik bagi KPK untuk melepaskan penanganan perkara OTT yang jelas merupakan kewenangannya.

LSM Merdeka menilai, jika penanganan OTT oknum kejaksaan dialihkan ke Kejaksaan Agung, maka hal tersebut justru berpotensi melemahkan agenda pemberantasan korupsi serta menurunkan kepercayaan publik terhadap komitmen negara dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Prinsip equality before the law harus ditegakkan secara konsisten. Tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap aparat penegak hukum yang terlibat dugaan korupsi,” lanjutnya.

LSM Merdeka Manakarra Sulbar mendesak KPK agar tetap konsisten, tegas, dan independen dalam menyelesaikan perkara OTT tersebut hingga tuntas, transparan, dan akuntabel, demi menjaga marwah reformasi hukum dan kepercayaan publik.

Berita Terkait

BADKO HMI Sulbar Apresiasi Sinergi Polri dan Mahasiswa, Tebar Al-Qur’an di Majene
Orang Tua Bripda Azril Pastikan Kasus dengan Kapolres Pasangkayu Berakhir Damai
Humanis, Kapolres Pasangkayu dan Bripda Azril Selesaikan Perselisihan Lewat Musyawarah
Ribuan Warga Padati Stadion Manakarra, Charly Van Houten Sukses Meriahkan Gebyar Hari Bhayangkara ke-80 Polda Sulbar
Xenia Terjun ke Parit Depan PKM Tarailu, Diduga Sopir Mengantuk
Penjual Es Kuwut, Putra Anggota Polda Sulbar Lolos Seleksi Akpol ke Semarang
Lapas Polewali: Warga Binaan Akui Rekayasa Dugaan Pemukulan Supaya Bisa Pindah Ke Lapas Lain
LOHPU Ingatkan Ancaman Krisis Fiskal Daerah
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:47 WIB

BADKO HMI Sulbar Apresiasi Sinergi Polri dan Mahasiswa, Tebar Al-Qur’an di Majene

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:50 WIB

Orang Tua Bripda Azril Pastikan Kasus dengan Kapolres Pasangkayu Berakhir Damai

Sabtu, 4 Juli 2026 - 18:44 WIB

Humanis, Kapolres Pasangkayu dan Bripda Azril Selesaikan Perselisihan Lewat Musyawarah

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:32 WIB

Ribuan Warga Padati Stadion Manakarra, Charly Van Houten Sukses Meriahkan Gebyar Hari Bhayangkara ke-80 Polda Sulbar

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:12 WIB

Xenia Terjun ke Parit Depan PKM Tarailu, Diduga Sopir Mengantuk

Berita Terbaru