Lurah Rangas Sebut Kasus yang Menjeratnya Soal Netralitas ASN Bukan Penyalahgunaan BLT

MAMUJU – Lurah Rangas Wahyuddin Firdaus SH menerangkan, kasus yang kini menjerat dirinya adalah dugaan netralitas ASN bukan penyalahgunaan BLT.

Hal itu dilakukan saat menggelar konferensi pers di Warkop CS77 Mamuju. Kamis (5/11/2020).

“Ini perlu saya klarifikasi bahwa sesungguhnya, saya ditersangkakan bukan karena penyalahgunaan BLT itu yang perlu teman-teman ketahui karena jangan sampai teman-teman diluar menganggap saya korupsi,” kata Wahyuddin.

Wahyuddin menuturkan, pembagian BLT itu kewenangan dinas sosial. Pihaknya hanya menyiapkan tempat. “Kami hanya memfasilitasi. Yang disangkakan saya itu adalah persoalan netralitas, saya dianggap menguntungkan salah satu calon atau merugikan salah satu calon,” ujarnya.

“Dugaan saya itu masalah membagi BLT ditempat pemenangan, padahal sesungguhnya itu bukan posko pemenangan, dia adalah baliho resmi dari KPU yang terpasang di rumah kepala lingkungan,” tuturnya.

Sementara itu kuasa hukum Wahyuddin Firdaus, Irwin menuturkan, apa yang disangkakan terhadap kliennya sama sekali tidak ada hubungannya dengan BLT.

“Sama sekali tidak ada hubungannya dengan BLT,” tegasnya.

Dugaan ketidaknetralan ASN yang dialamatkan kepada kliennya terjadi ketika pembagian BLT bagi warga karena di saat yang bersamaan kliennya juga sedang membagikan vitamin. Tempat mereka membagikan vitamin dan distribusi BLT ada baliho pasangan salah satu calon bupati dan wakil Bupati Mamuju.

“Adapun alasan pak lurah membagikan vitamin disela-sela pembagian BLT karena di pembagian BLT 400 KK yang ada di kelurahan Rangas semua mendapat BLT dan BST, daripada door to door, dari rumah ke rumah dia tunggu momen itu untuk membagikan, jadi lebih memudahkan untuk menjangkau seluruh warga,” tuturnya.

“Kenapa pak lurah membagikan secara terpisah karena dia sadar pembagian BLT itu dananya tersendiri jadi harus dipisahkan memang,” pungkasnya.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *