Mabuk, Pria Ini Tusuk 2 Korbannya Dengan Sebilah Badik

- Jurnalis

Kamis, 28 Oktober 2021 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATTA.CO | MAMUJU — Dedi (26) warga Sam Ratulangi, Mamuju ini tidak berkutik saat diringkus Unit Resmob Polresta Mamuju usai terlibat tindak pidana penganiayaan terhadap Korbanya dengan menggunakan sebilah badik

Pelaku sendiri diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 273 / X / 2021/ SPKT / RESTA MAMUJU / SULBAR, Tanggal 26 Oktober 2021.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar melalui Kasat Reskrim AKP Pandu Arif Setiawan menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari adanya laporan yang selanjutnya Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju mendatangi TKP dan langsung mengamankan pelaku yang dalam keadaan mabuk.

Adapun motif, Kejadian ini, dimana Pelaku yang dalam keadaan mabuk marah karena mengira saudara para korban telah mencuri celananya

“Pelaku yang dalam keadaan mabuk menusuk 2 orang korban sehingga mengakibatkan luka di beberapa bagian tubuh korban,” kata AKP Pandu Arif Setiawan.

Saat diamankan, petugas juga mengamankan barang bukti 1 buah senjata tajam jenis badik

“Setelah diamankan dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan BB senjata tajam jenis badik berhasil diamankan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Mamuju untuk proses lebih lanjut,”Pungkasnya.(*)

Berita Terkait

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu
Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
Gerak cepat, Tim URC Sat Reskrim Polres Mamuju Amankan Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
URC Polres Mamuju Tengah Bekuk Terduga Pencuri Mesin Diesel
URC Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Uang dan HP Diamankan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:41 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Jumat, 25 September 2026 - 12:15 WIB

Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Gerak cepat, Tim URC Sat Reskrim Polres Mamuju Amankan Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:05 WIB

URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Berita Terbaru