Iklan Google AdSense

Mantan Pj Bupati Polman Dibui! Kasus Baju Linmas Rp1,6 Miliar Menyeret Ilham Borahima

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN — Babak baru skandal pengadaan seragam Linmas Pemilu dan Pilkada 2024 di Polewali Mandar resmi bergulir ke jeruji besi. Mantan Penjabat (Pj) Bupati Polewali Mandar, Muhammad Ilham Borahima, akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Polman, Kamis (18/12/2025), setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian korban mencapai Rp1,6 miliar.

Iklan Bersponsor Google

Mengenakan rompi tahanan merah, tangan diborgol, Ilham Borahima digelandang petugas menuju mobil tahanan usai menjalani serangkaian pemeriksaan intensif. Tanpa banyak kata, mantan orang nomor satu di Bumi Tipalayo itu langsung dibawa ke Lapas Kelas IIB Polewali untuk menjalani penahanan sementara selama 20 hari ke depan.

Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Nurcholis, menegaskan bahwa penahanan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima pelimpahan tahap II dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

“Hari ini kami menerima pelimpahan tahap dua dari JPU Kejati Sulbar. Alasan perkara ini ditangani Kejari Polman karena tempat kejadian perkaranya berada di wilayah Polewali Mandar,” ungkap Nurcholis kepada wartawan.

Baca Juga :  Perkuat Layanan JKN, Tim BPJS Kesehatan Polewali Lakukan Re-Kredensialing di RSUD Hajjah Andi Depu

Dalam kasus ini, Ilham Borahima diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan pengadaan seragam Linmas Pemilu dan Pilkada 2024 sebanyak 2.724 lembar. Setiap paket seragam—yang terdiri dari topi, baju, dan celana—dibanderol dengan harga Rp618.000 per item.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 372 dan/atau Pasal 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

“Tersangka kami jerat Pasal 372 atau 378 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara. Untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan, kami lakukan penahanan selama 20 hari,” tegas Nurcholis.

Kasus ini bermula dari laporan seorang pengusaha konveksi bernama Dito, yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan. Melalui kuasa hukumnya, Hasri Jack, korban melaporkan Ilham Borahima ke Polda Sulawesi Barat pada 9 Desember 2024.

“Kami melaporkan Penjabat Bupati Polewali Mandar terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan,” ujar Hasri Jack saat itu.

Baca Juga :  Polres Mamuju Utara Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Siamasei 2019.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/71/XII/2024/SPKT/Polda Sulawesi Barat. Hasri menjelaskan, perkara bermula pada Januari 2024, ketika Ilham Borahima secara langsung menghubungi kliennya untuk memesan ribuan seragam Linmas yang akan digunakan petugas penjaga TPS pada Pemilu dan Pilkada serentak.

“Klien kami diminta oleh yang bersangkutan untuk mengadakan 2.724 pasang seragam Linmas, lengkap dengan topi, baju, dan celana, untuk kepentingan Pemilu dan Pilkada 2024,” jelas Hasri.

Namun, hingga seragam selesai diproduksi dan diserahkan, pembayaran tak kunjung dilunasi. Kerugian korban pun membengkak hingga Rp1,6 miliar, yang akhirnya menyeret mantan Pj Bupati Polman itu ke proses hukum.

Penahanan Ilham Borahima menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang kasus dugaan korupsi, penipuan, dan penggelapan yang melibatkan pejabat publik, sekaligus menjadi peringatan keras bahwa jabatan tidak kebal hukum.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Tak Sekadar Menindak, Satpol PP Polman Turun Langsung Edukasi Warga: Perang Terhadap Sampah Dimulai dari Wonomulyo
Teror Pencurian Menggila di Limboro! Polisi Sisir Dua TKP, Kelapa Raib–Gardu Rokok Dibobol Berulang
Darurat Sampah Wonomulyo! Satpol PP Polman Turun Tangan, Penjagaan Dimulai 10 Januari
Dapur Nyaris Jadi Neraka di Pekkabata: Sigapnya Warga Jinakkan Api, “Human Error” Jadi Alarm Bahaya Awal 2026
Warga Labung Tangkap Basah Pelaku Pencurian, Remaja 15 Tahun Diamankan Polisi
Koramil 1402-04/Tinambung Laksanakan Patroli Malam di Desa Karama
Bupati Polman Turun Sawah, Musim Tanam Rendengan 2026 Resmi Dimulai di Mapilli
Pria di Campalagian Ditemukan Tewas Tergantung, Diduga Depresi Judi Online
Berita ini 290 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:33 WIB

Tak Sekadar Menindak, Satpol PP Polman Turun Langsung Edukasi Warga: Perang Terhadap Sampah Dimulai dari Wonomulyo

Sabtu, 10 Januari 2026 - 10:50 WIB

Teror Pencurian Menggila di Limboro! Polisi Sisir Dua TKP, Kelapa Raib–Gardu Rokok Dibobol Berulang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 10:10 WIB

Darurat Sampah Wonomulyo! Satpol PP Polman Turun Tangan, Penjagaan Dimulai 10 Januari

Sabtu, 10 Januari 2026 - 10:09 WIB

Dapur Nyaris Jadi Neraka di Pekkabata: Sigapnya Warga Jinakkan Api, “Human Error” Jadi Alarm Bahaya Awal 2026

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:05 WIB

Warga Labung Tangkap Basah Pelaku Pencurian, Remaja 15 Tahun Diamankan Polisi

Berita Terbaru