Mau Lihat Tuhan, Cukup Bayar Rp. 300 – 700 Ribu, Ajaran Ini Kini Diadukan di MUI

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Ketua MUI Mamuju, KH Namru Asdar, mengatakan, satu Aliran atau ajaran kepercayaan di Mamuju, Sulawesi Barat, diadukan warga ke MUI. Ajaran itu mewajibkan pengikutnya membayar uang ratusan ribu rupiah untuk melihat Tuhan.

“Pihak MUI telah menerima sejumlah aduan tertulis dari warga, yang merasa resah oleh aktivitas kajian aliran atau ajaran ini. Para warga yang melapor karena dianggap menyimpang dari ajaran agama,”ujar Ketua MUI Mamuju, KH Namru Asdar. Selasa 12 November 2019

Dijelaskan, bahwa pihaknya beberapa waktu lalu ada laporan dari masyarakat kepada kami selaku MUI, khususnya dari tokoh masyarakat di Desa Karampuang, melaporkan kepada kami secara tertulis berkaitan dengan adanya kelompok-kelompok, semacam pengajian, yang dilakukan dari rumah ke rumah.

“Dimana isi dari ajaran atau paham yang disampaikan banyak yang tidak sesuai dengan ajaran Islam,”ucapnya.

Dia mengatakan, berdasarkan laporan, ajaran ini tak mewajibkan menyebut nama Allah dalam pelaksanaan salat. Selain itu, ajaran atau aliran ini melarang mandi wajib karena air mani dianggap suci.

“Misalnya ketika salat, tidak boleh menyebut kata ‘Allah’ karena dianggap kafir dan musyrik. Selain itu, juga tidak boleh mandi wajib karena air mani dianggap suci,” beber Namru Asdar.

Namru juga menjelaskan, berdasarkan laporan, pengikut aliran ini diwajibkan membayar sejumlah uang dengan nilai bervariasi Rp 300-700 ribu apabila hendak melihat Tuhan.

Pihaknya berharap Kemenag Sulbar segera melakukan upaya antisipasi agar ajaran atau aliran ini diselidiki. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar tidak semakin banyak warga yang menjadi pengikut ajaran tersebut.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *