Oknum Lurah Di Wajo Lakukan Pungli

- Jurnalis

Selasa, 3 November 2020 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENGKANG — Sejumlah oknum lurah di Kecamatan Tempe dan Tanasitolo Kabupaten Wajo, diduga melakukan pungutan liar (Pungli).

Hal tersebut terungkap saat Pelita Hukum Independent (PHI) Kabupaten Wajo kembali menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Wajo, Selasa (3/11/2020).

Kepada anggota DPRD Wajo yang menerima aspirasi, Ketua PHI Wajo menyebut 3 oknum lurah diduga melakukan pungli, 2 di Kecamatan Tempe dan 1 Tanasitolo.

Di kecamatan Tempe, yakni Kelurahan Lamaddukkelleng dan Kelurahan Wiringpalennae. Sementara di Kecamatan Tanasitolo yaitu Kelurahan Tancung. Ketiganya diduga menarik pembayaran ke warga untuk pengurusan Akta Jual Beli (AJB) dan balik nama Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPPT).

“Kami datang untuk mempertanyakan kewenangan lurah menarik pembayaran dari masyarakat untuk setiap pengurusan AJB dan balik nama SPPT. Karena sejumlah warga mengeluh dan mengadu ke Kantor PHI, atas kebijakan oknum lurah yang memberatkan masyarakat dengan permintaan pembayaran,” beber Sudirman.

Sudirman sangat menyayangkan, jika saat ini masih ada lurah yang tidak menjalankan amanah dengan baik dan merampas hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan.

Aktivis PHI lainnya, Abdul Kadir Nongko, menyebut, oknum Lurah Tancung diduga melakukan Pungli terhadap salah seorang warganya yang hendak mengurus balik nama SPPT.

Oknum lurah ini, kata Kadir, meminta pembayaran Rp 2.500.000 untuk biaya pengurusan balik nama SPPT.

“Saya mohon agar Lurah Tancung diganti, kalau tidak diganti, saya akan laporkan ke Polisi. Ada bukti rekaman saya pegang,” kata Kadir.

Camat Tanasitolo, Hj Andi Sahri Alam, mengaku tidak tahu menahu jika bawahannya melakukan pungli, dan menyerahkan kepada Inspektorat untuk menindak lanjuti kasus tersebut.

Dia menyangkal tidak pernah terima uang biaya balik nama SPPT, atau lainnya, kecuali biaya pengurusan AJB, karena untuk balik nama SPPT tidak ada biayanya.

Dia juga mengaku, sudah melakukan pembinaan sebelum kasus ini muncul, untuk itu dia serahkan kepada Inspektorat untuk menindak lanjutinya.

“Saya serahkan kepada Inspektorat, saya sudah lakukan pembinaan sebelum kasus ini muncul,” kata Andi Sahri Alam.

Menyikapi hal tersebut, tim penerima aspirasi DPRD Kabupaten Wajo, Taqwa Gaffar, meminta Inspektorat untuk turun melakukan audit, untuk memastikan dugaan Pungli tersebut.

“Kami minta Inspektorat turun lakukan audit. Kalau ada temuan, berdosaki kalau tidak dilapor, tapi kalau tidak terbukti pulihkan nama baiknya,” ujar legislator Partai Nasdem ini.

Ketua Komisi 3 ini juga meminta Inspektorat, agar melaporkan hasil temuannya kepada DPRD Wajo, setelah melakukan audit.

“Kalau memang nanti ada temuan, sampaikan kepada kami. Perlihatkan kredibilitasnya, pak Saktiar, anda orang baru di Inspektorat,” ujar Taqwa.

Sementara Kepala Inspektorat Kabupaten Wajo, Saktiar, menyatakan kesiapannya untuk menindak lanjuti kasus dugaan pungli yang terjadi di Kelurahan Tancung, jika Camat Tanasitolo tidak sanggup lagi melakukan pembinaan.

“Kasus di Kecamatan Tanasitolo, sudah terjadi transaksi pembayaran. Kalau camat mau melakukan pembinaan, akan dikembalikan ke camat, akan tetapi kalau ibu camat tidak mau melakukan pembinaan, maka inspektorat yang akan tindak lanjuti,” tegas Saktiar.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar Buka Lomba Kicau Mania Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 7 Jun 2026 - 12:02 WIB

Sorot

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:57 WIB