Ombudsman Nyatakan BKD Sulbar Tidak Melakukan Maladministrasi

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2019 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Setelah melakukan pemeriksaan dan klarifkasi kepada semua pihak terkait, Tim Ombudsman RI Sulawesi Barat akhirnya menutup laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi yang dilakukan Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Barat, (30/12/19).

Sebelumnya BKD Provinsi Sulawesi Barat di adukan ke Ombudsman RI atas dugaan tidak memberikan pelayanan pengusulan berkas tunjangan pensiun kepada keluarga salah seorang ASN Pemprov Sulbar yang meninggal dunia baru-baru ini.

Asisten Ombudsman RI Sulbar Sekarwuni Manfaati mengatakan, masalah ini sampai ke meja Ombudsman RI Sulbar dan sudah ditindaklajuti.

Lebih jauh Sekar menjelaskan bahwa aduan hanya di sebabkan miskomunikasi antara kedua pihak (pelapor dan terlapor) dalam proses pengurusan SK pensiun suami pelapor yang meninggal dunia.

”suami pelapor yang meninggal ini adalah salah seorang ASN yang bekerja dilingkungan Kantor BNPB Sulbar, ketika pelapor mendatangi kantor suaminya untuk mempertanyakan mekanisme pengurusan pensiunan dan kemudian diarahkan ke kantor BKD Sulbar, Pihak Kantor BKD Sulbar menyampaikan beberapa persyarakatan yang harus dipenuhi agar surat keterangan pensiuan bisa di proses namun terjadi dalam miskomunikasi diantara mereka yang menyebabkan masalah ini sampai ke Ombudsman,” jelas Sekarwuni

Sekarwuni juga menambahkan atas tindaklanjut Ombudsman, proses administrasi pensiun suami pelapor sudah berjalan dan sudah sampai di meja BKN Regional IV Makassar. “Prosesnya sudah jalan dan selanjutnya menunggu konfirmasi dari BKN apakah berkas pelapor ini di nyatakan sudah lengkap atau masih kurang, yang jelasnya ia sudah mendapatkan pelayanan dari BKD,” ungkapnya

Adapun hasil pemeriksaan yang dilakukan dan analisa peraturan terkait, tim pemeriksa Ombudsman RI Sulbar menyimpulkan bahwa tidak ditemukan maladministrasi yang dilakukan oleh pihak BKD Provinsi Sulbar dan pengaduan ini dinyatakan case close.

Meski demikian Sekar menekankan kedepan setiap penyelenggara layanan publik lebih memperjelas batas waktu dan memberikan kepastian kepada pengguna layanan.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Tanpa Media Massa, Polisi Bersama Masyarakat Akan Buta

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:00 WIB