Ombudsman : Pelaksana Pelayanan Publik harus Menjadi Contoh bagi Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2020 - 06:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, Menanggapi sedang hebohnya penyebaran Virus Corona atau Covid-19, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat meminta agar pejabat publik proaktif untuk melakukan pencegahan mulai dari diri sendiri.

Menanggapi pemberitaan berbagai media saat ini yang sedang viral terkait mulai banyak kasus Covid-19 yang ada di Sulawesi Barat, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Barat, Lukman Umar ikut angkat bicara meminta agar pejabat publik memberi contoh yang baik kepada masyarakat.

“Pejabat publik yang berperan sebagai pelaksana pelayanan publik harus menjadi contoh bagi masyarakat di tengah virus corona yang sedang mulai bermunculan kasus-kasus baru di Sulawesi Barat. Contoh yang kami maksud di sini misalnya agar para pejabat publik maupun pelaksana pelayanan publik baik PNS atau apapun statusnya harus aktif untuk melakukan pencegahan dini jika ada riwayat kontak dengan pasien positif Covid-19 atau jika baru saja datang dari tempat atau daerah yang telah menyebar Covid-19 di daerah tersebut. Kita ambil saja contoh jika ada pejabat publik yang baru saja datang dari Sulawesi Selatan atau Jakarta harus melapor kepada Tim Gugus Penanganan Covid 19 atau paling tidak melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sembari berkoordinasi dengan ahli kesehatan. Hal ini penting dilakukan agar keluarga ataupun orang-orang di sekitar kita bisa merasa tenang. Jika kita tidak sadar mulai dari diri kita sendiri maka jangan harap orang lain akan sadar akan hal ini.”

Lebih lanjut Lukman mengingatkan kepada seluruh pejabat publik untuk taat terhadap aturan yang ada. Selain itu masyarakat juga agar jangan mudah menyebarkan berita jika belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah yang memiliki kewenangan dalam hal ini sehingga hal ini diharapkan dapat meminimalisir penyebaran Hoax yang cukup meresahkan di tengah pandemi Covid-19.

“Ya, seluruh pejabat publik harus taat terhadap aturan yang ada. Termasuk masyarakat agar jangan langsung menyebar informasi jika belum ada konfirmasi resmi dari pihak yang berwenang terkait penanganan Covid-19 ini,” tutup Lukman.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru