Ombudsman : Pelaksana Pelayanan Publik harus Menjadi Contoh bagi Masyarakat

Mamuju, Menanggapi sedang hebohnya penyebaran Virus Corona atau Covid-19, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat meminta agar pejabat publik proaktif untuk melakukan pencegahan mulai dari diri sendiri.

Menanggapi pemberitaan berbagai media saat ini yang sedang viral terkait mulai banyak kasus Covid-19 yang ada di Sulawesi Barat, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Barat, Lukman Umar ikut angkat bicara meminta agar pejabat publik memberi contoh yang baik kepada masyarakat.

“Pejabat publik yang berperan sebagai pelaksana pelayanan publik harus menjadi contoh bagi masyarakat di tengah virus corona yang sedang mulai bermunculan kasus-kasus baru di Sulawesi Barat. Contoh yang kami maksud di sini misalnya agar para pejabat publik maupun pelaksana pelayanan publik baik PNS atau apapun statusnya harus aktif untuk melakukan pencegahan dini jika ada riwayat kontak dengan pasien positif Covid-19 atau jika baru saja datang dari tempat atau daerah yang telah menyebar Covid-19 di daerah tersebut. Kita ambil saja contoh jika ada pejabat publik yang baru saja datang dari Sulawesi Selatan atau Jakarta harus melapor kepada Tim Gugus Penanganan Covid 19 atau paling tidak melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sembari berkoordinasi dengan ahli kesehatan. Hal ini penting dilakukan agar keluarga ataupun orang-orang di sekitar kita bisa merasa tenang. Jika kita tidak sadar mulai dari diri kita sendiri maka jangan harap orang lain akan sadar akan hal ini.”

Lebih lanjut Lukman mengingatkan kepada seluruh pejabat publik untuk taat terhadap aturan yang ada. Selain itu masyarakat juga agar jangan mudah menyebarkan berita jika belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah yang memiliki kewenangan dalam hal ini sehingga hal ini diharapkan dapat meminimalisir penyebaran Hoax yang cukup meresahkan di tengah pandemi Covid-19.

“Ya, seluruh pejabat publik harus taat terhadap aturan yang ada. Termasuk masyarakat agar jangan langsung menyebar informasi jika belum ada konfirmasi resmi dari pihak yang berwenang terkait penanganan Covid-19 ini,” tutup Lukman.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *