Ombudsman Sosialisasikan Tupoksinya di Polres Majene

Majene – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar mengatakan kunjungan kerjanya ke Polres Majene untuk menjalin sinergi dan kerjasama dengan aparat penegak hukum, terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Ombudsman RI Sulawesi Barat.

Ia berharap kedepannya dapat tercipta sinergi antara Ombudsman dengan aparat penegak hukum khsusnya dalam pengawasan pelayanan public dilingkungan kepolisian.

“Ombudsman adalah lembaga pengawas pelayanan publik. Kita berharap agar ke depannya Ombudsman dan aparat penegak hukum dapat satu visi dalam mendorong perbaikan layanan publik,” jelas Lukman, Kamis (20/20/20) saat dikonfirmasi diruang kerjanya

Silaturahmi Ombudsman RI Sulbar dan Polres Majene sekaligus dilakukan sosialisasi tupoksi Ombudsman sesuai UU 37 tahun 2008 tentang Ombudsman dan UU 25 Tahun 2009 tentang pelayanan Publik.

Pada kesempata ini juga Lukman Umar menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Majene AKBP. Irawan Banuaji, SIK yang dinilai sangat antusias menerima dan memberi kesempatan melakukan sosialisasi kepada jajarannya di Polres Majene.

“beliau sangat welcome kepada Ombudsman, semoga ini menjadi awal yang baik untuk perbaikan layanan public dilingkungan polres majene. InsyaAllah kami juga senantiasa siap membangun sinergi dan memberikan masukan pada bidang-bidang yang perlu dibenahi menuju layanan polres majene yang Promoter,” jelas Lukman

Sekedar diketahui survey uji kepatuhan pemenuhan komponen Layanan Publik Tahun 2019 yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia di seluruh Indonesia, untuk Lembaga Kementrian, Instansi Vertikal dan Pemerintah daerah. Polres Majene sudah mendapat nilai cukup baik dengan predikat rapor kuning. “Semoga kedepan dengan inovasi yang dilakukan survey uji kepatuhan tahun 2020 Polres Majene bisa menempati posisi tertinggi dengan predikat rapor hijau, pungkas Lukman

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *