Polewali Mandar — Kapolres Polewali Mandar AKBP. Muh. Rifai, SIK bersama Lukman Umar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), bertempat di Aula Mapolres Polman.
Lukman Umar menyambut gembira gagasan dari Polres Polman untuk melakukan kerjasama sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik dilingkungan Polres Polewali Mandar.

“Besarnya tuntutan masyarakat akan tersedianya layanan publik yang berkualitas dewasa ini, harus seiring dengan perubahan paradigma penyelenggara negara untuk menempatkan tugas pokok dan fungsi hakiki aparatur negara sebagai pelayan masyarakat,” ujar Lukman (18/02/20)
Menurut Lukman tuntutan ini tentu sangat berkaitan erat dengan kinerja aparatur negara yang dari waktu ke waktu dinilai dan dirasakan semakin merosot.
Lukman juga mengaku keberadaan Muh. Raifai sebagai Kapolres Polman, sudah membawa perubahan yang signifikan dan sangat getol mendorong pelayanan promoter dan bersih kepada masyarakat. Suatu hal yang harus mendapat apresiasi, “berbagai perubahan nyata di Polres Polman hari ini, membuat kami berani memberi pertimbangan kepada Kapolda kiranya kenaikan type Polres Polman layak diperhitungkan,” ungkap Lukman
Setelah penandatanganan MoU antara Ombudsman RI Sulbar dengan Polres Polman kita berharap kiranya upaya perbaikan kualitas pelayanan publik yang kita lakukan bersama akan mencapai hasil yang baik dan pada akhirnya akan meningkatkan citra Kepolisian di mata masyarakat,” pungkas Lukman