Operasi Keselamatan Marano Berakhir, Satgas Gakkum Polresta Mamuju Sanksi Tilang 52 Pengendara

Mamuju Sulbar – Operasi keselamatan marano 2024 telah berakhir pada minggu tanggal 17 Maret 2024 kemarin, Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju berhasil menindak puluhan pengendara

Kasatlantas Polresta Mamuju, AKP Najamuddin menyebutkan bahwa ada sebanyak 52 sanksi tilang yang dikeluarkan oleh personel satgas gakkum operasi keselamatan Polresta Mamuju

Lanjut dikatakan, bahwa dominasi pelanggaran yang dilakukan pengendara karena banyaknya yang tidak menggunakan helm SNI dan pengendara anak dibawah umur atau tidak memiliki Sim

Rincian pelanggaran yang diberikan sanksi tilang tersebut yakni 18 tidak menggunakan helm, 20 pengendara anak dibawah umur dan 14 melanggar rambu-rambu. ujarnya di kantor pelayanan lalulintas, Satlantas Polresta Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Selasa (19/3/2024).

Menurut Akp Najamuddin, operasi keselamatan marano 2024 dilakukan guna menghindari tingginya jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Mamuju.

Selain itu, pihaknya juga mengantisipasi terjadinya kecelakaan sehingga dengan gencar berikan sosialisasi atau memberikan edukasi kepada masyarakat agar tertib dalam aturan Lalu lintas.

Adapun Barang bukti yang disita sebagai berikut :

  • Surat Izin Mengemudi (SIM) C: 9 lembar
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK): 13 lembar
  • Kendaraan sepeda motor 30 unit

Pihaknya berharap agar warga yang akan bepergian agar selalu perhatikan kelengkapan kendaraannya dan tertib dalam aturan berlalu lintas, jika tidak maka kami akan menindak dengan sanksi tilang. Ungkap Kasat Lantas Akp Najamuddin

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *