Pakadiv Administrasi Kemenkumham Sulbar Sebut Pihaknya Manfaatkan Teknologi Pengelolaan Data Pegawai Terintegrasi

- Jurnalis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Pakadiv Administrasi Kemenkumham Sulbar, Rudi Hartono menyebut bahwa Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Kementerian Hukum dan HAM yang selanjutnya disebut Simpeg Kumham adalah rangkaian informasi dan data mengenai Pegawai yang disusun secara sistematis, menyeluruh, dan terintegrasi dengan berbasis teknologi.

“Pengelolaan Data dan Informasi Kepegawaian adalah kegiatan pemasukan, pemutakhiran, dan pemeliharaan data Pegawai agar selalu benar dan baik secara kualitas maupun kuantitas yang dilakukan secara terus menerus” ujarnya disela-sela waktunya (2/10)

Ia menjelaskan bahwa Database Kepegawaian adalah kumpulan beberapa tabel data pegawai yang terintegrasi menjadi satu kesatuan yang terdiri atas data pokok, riwayat, dan data pendukung lainnya.

Dalam mendukung pelaksanaan pembinaan terhadap Pegawai, Menteri membentuk Simpeg Kumham yang merupakan sarana untuk melakukan Pengelolaan Data dan Informasi Kepegawaian

“Untuk itu, dalam rangka tertib administrasi di Bidang Kepegawaian secara berkala melakukan pemutakhiran data. Pemutakhiran data dalam Sistem Informasi Manajemen Pegawai online adalah proses input data-data PNS ke dalam aplikasi Simpeg utamanya data yang mengalami perubahan. Pemutakhiran data juga termasuk proses melengkapi data-data dan dokumen yang masih kurang lengkap” sambungnya

Hasil yang dicapai dalam pemutakhiran data pegawai pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat yaitu telah terlaksananya pemutakhiran data secara mandiri oleh pegawai dan Admin Simpeg pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat.

Adapun jenis data yang dimutakhirkan atau di update diantaranya: – Foto profil pegawai; – Alamat domisili; – Nomor telepon aktif; – Alamat email aktif – Riwayat diklat; – SK Pangkat; – SK Jabatan; – Surat Perintah Melaksanakan Tugas; – Surat Pelantikan.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja menyebut bahwa pemutakhiran data pegawai merupakan kegiatan yang sangat penting untuk dilakukan.

“Agar terjadi kesesuaian, keselarasan, keterpaduan, dan akurasi data pegawai yang dapat mempermudah pengelola kepegawaian untuk memberikan layanan kepegawaian” pungkas salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Salogatta Fun Run 2026 Meriah! 150 Peserta Taklukkan Rute 7 Kilometer

Minggu, 25 Okt 2026 - 10:52 WIB