Pakadiv Administrasi Kemenkumham Sulbar Sebut Pihaknya Manfaatkan Teknologi Pengelolaan Data Pegawai Terintegrasi

- Jurnalis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Pakadiv Administrasi Kemenkumham Sulbar, Rudi Hartono menyebut bahwa Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Kementerian Hukum dan HAM yang selanjutnya disebut Simpeg Kumham adalah rangkaian informasi dan data mengenai Pegawai yang disusun secara sistematis, menyeluruh, dan terintegrasi dengan berbasis teknologi.

“Pengelolaan Data dan Informasi Kepegawaian adalah kegiatan pemasukan, pemutakhiran, dan pemeliharaan data Pegawai agar selalu benar dan baik secara kualitas maupun kuantitas yang dilakukan secara terus menerus” ujarnya disela-sela waktunya (2/10)

Ia menjelaskan bahwa Database Kepegawaian adalah kumpulan beberapa tabel data pegawai yang terintegrasi menjadi satu kesatuan yang terdiri atas data pokok, riwayat, dan data pendukung lainnya.

Dalam mendukung pelaksanaan pembinaan terhadap Pegawai, Menteri membentuk Simpeg Kumham yang merupakan sarana untuk melakukan Pengelolaan Data dan Informasi Kepegawaian

“Untuk itu, dalam rangka tertib administrasi di Bidang Kepegawaian secara berkala melakukan pemutakhiran data. Pemutakhiran data dalam Sistem Informasi Manajemen Pegawai online adalah proses input data-data PNS ke dalam aplikasi Simpeg utamanya data yang mengalami perubahan. Pemutakhiran data juga termasuk proses melengkapi data-data dan dokumen yang masih kurang lengkap” sambungnya

Hasil yang dicapai dalam pemutakhiran data pegawai pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat yaitu telah terlaksananya pemutakhiran data secara mandiri oleh pegawai dan Admin Simpeg pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat.

Adapun jenis data yang dimutakhirkan atau di update diantaranya: – Foto profil pegawai; – Alamat domisili; – Nomor telepon aktif; – Alamat email aktif – Riwayat diklat; – SK Pangkat; – SK Jabatan; – Surat Perintah Melaksanakan Tugas; – Surat Pelantikan.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja menyebut bahwa pemutakhiran data pegawai merupakan kegiatan yang sangat penting untuk dilakukan.

“Agar terjadi kesesuaian, keselarasan, keterpaduan, dan akurasi data pegawai yang dapat mempermudah pengelola kepegawaian untuk memberikan layanan kepegawaian” pungkas salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB