Pakadiv Administrasi Kemenkumham Sulbar Sebut Pihaknya Manfaatkan Teknologi Pengelolaan Data Pegawai Terintegrasi

- Jurnalis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Pakadiv Administrasi Kemenkumham Sulbar, Rudi Hartono menyebut bahwa Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Kementerian Hukum dan HAM yang selanjutnya disebut Simpeg Kumham adalah rangkaian informasi dan data mengenai Pegawai yang disusun secara sistematis, menyeluruh, dan terintegrasi dengan berbasis teknologi.

“Pengelolaan Data dan Informasi Kepegawaian adalah kegiatan pemasukan, pemutakhiran, dan pemeliharaan data Pegawai agar selalu benar dan baik secara kualitas maupun kuantitas yang dilakukan secara terus menerus” ujarnya disela-sela waktunya (2/10)

Ia menjelaskan bahwa Database Kepegawaian adalah kumpulan beberapa tabel data pegawai yang terintegrasi menjadi satu kesatuan yang terdiri atas data pokok, riwayat, dan data pendukung lainnya.

Dalam mendukung pelaksanaan pembinaan terhadap Pegawai, Menteri membentuk Simpeg Kumham yang merupakan sarana untuk melakukan Pengelolaan Data dan Informasi Kepegawaian

“Untuk itu, dalam rangka tertib administrasi di Bidang Kepegawaian secara berkala melakukan pemutakhiran data. Pemutakhiran data dalam Sistem Informasi Manajemen Pegawai online adalah proses input data-data PNS ke dalam aplikasi Simpeg utamanya data yang mengalami perubahan. Pemutakhiran data juga termasuk proses melengkapi data-data dan dokumen yang masih kurang lengkap” sambungnya

Hasil yang dicapai dalam pemutakhiran data pegawai pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat yaitu telah terlaksananya pemutakhiran data secara mandiri oleh pegawai dan Admin Simpeg pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat.

Adapun jenis data yang dimutakhirkan atau di update diantaranya: – Foto profil pegawai; – Alamat domisili; – Nomor telepon aktif; – Alamat email aktif – Riwayat diklat; – SK Pangkat; – SK Jabatan; – Surat Perintah Melaksanakan Tugas; – Surat Pelantikan.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja menyebut bahwa pemutakhiran data pegawai merupakan kegiatan yang sangat penting untuk dilakukan.

“Agar terjadi kesesuaian, keselarasan, keterpaduan, dan akurasi data pegawai yang dapat mempermudah pengelola kepegawaian untuk memberikan layanan kepegawaian” pungkas salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu

Berita Terkait

Karhutla Mamuju-Mateng Jadi Sorotan, BPBD Sulbar Perkuat Koordinasi
BMKG Prediksi Musim Hujan Sulbar Mundur, BPBD Ingatkan Ancaman Karhutla hingga Banjir
Bukan Cuma Sapi, IB Kerbau Mulai Digenjot di Mamasa, Genetik Ternak Jadi Fokus
APBD Sulbar 2027 Terancam Tak Cukup, Junda Maulana: Ada Program Sulit Dipenuhi
7 Event Sulbar Masuk Seleksi KEN 2027, Festival Sandeq Jadi Andalan
Bapenda Sulbar Gandeng Ditlantas Polda, Bidik Potensi PKB Lewat Data NRKB
30 Nakes Sulbar Digembleng, Siap Hadapi Krisis Gizi Saat Bencana
52.329 Kasus ISPA di Sulbar, Balita dan Lansia Jadi Perhatian
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Karhutla Mamuju-Mateng Jadi Sorotan, BPBD Sulbar Perkuat Koordinasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:43 WIB

BMKG Prediksi Musim Hujan Sulbar Mundur, BPBD Ingatkan Ancaman Karhutla hingga Banjir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Bukan Cuma Sapi, IB Kerbau Mulai Digenjot di Mamasa, Genetik Ternak Jadi Fokus

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:35 WIB

APBD Sulbar 2027 Terancam Tak Cukup, Junda Maulana: Ada Program Sulit Dipenuhi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:14 WIB

7 Event Sulbar Masuk Seleksi KEN 2027, Festival Sandeq Jadi Andalan

Berita Terbaru