POLMAN — Panitia Kejuaraan terbuka Dragbike Sulbar tahun 2023, yang digelar di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, diduga menjual tiket ilegal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Panitia diduga melakukan kecurangan dengan menjual tiket tidak sesuai dengan kegiatan yang berlangsung, dimana tiket tersebut bertuliskan Bhayangkara Roadrace Championship 2023, sementara kegiatan tersebut merupakan kejuaraan terbuka Drgbike Sulbar 2023. serta terdapat logo Polda Sulawesi Barat dan Lalulintas
Selain itu, sebagian tiket masuk penonton yang dijual dengan harga 25 ribu ini juga tidak dikorporasi (Bonggol) di Dinas Pendapatan Daerah, Kabupaten Polewali Mandar.
Berdasarkan Perda Polman, kegiatan tersebut termasuk dalam kegiatan hiburan yang seharusnya dikenai pajak sebesar 10 persen pada setiap penjualan tiket.
Kordinator Sirkuit, Aswan, mengaku jika penjualan tiket yang tidak dikorporasi merupakan ketidak sengajaan panitia, Panitia tidak sengaja mengambil tiket yang tidak dikorporasi yang ada di dalam tas.
“Itu tiket ada yang terbonggol ada yang tidak, kebetulan tadi yang ambil itu tiket yang tidak terbonggol salah ambil, karena itu tiket satu tempat,” kata Aswan, Sabtu (7/10/2023).
Menurutnya, tiket yang dimiliki oleh panitia tidak semua dikorporasi, lantaran tiket tersebut akan digunakan di even eblven selanjutnya.
“Tida semua tiket terbonggol karena kita pakai berkali kali, kita sudah targetkan 400 tiket kapan kita bonggol ini hangus sia sia, kita tidak bisa gunakan kedepan lagi,” ujarnya.
“Kita gunakan karcis ini berkali kali, makanya kita tidak bonggol semua, nanti ada kegiatan baru kita bonggol lagi. Kita tau aturan disini, kalau kita mau sengaja mending kita tidak bonggol. Kegiatan seperti ini kita membutuhkan banyak dana, jadi wajar kalau kita dilapangan menuntuk bagai mana untuk pengembalian modalnya dulu,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi reklame dan Hiburan, Dinas Pendapatan Daerah, Kabupaten Polewali Mandar, Mila, mengatakan, pihaknya sudah melakukan korporasi terhadap tiket hiburan tersebut, namun ia mengaku tidak mengetahui jika ada tiket yang tidak dikorporasi yang dijual oleh panitia.
“Kemarin mereka datang ke kantor, ada beberapa blok yang sudah kami bonggol. Kami tidak tau kalau ternyata ada tiket yang tidak terbonggol. Setahu kami sudah ada yang datang ke kantor untuk korporasi tiketnya. Kami sudah turunkan anggota kami untuk melakukan pengawasan. Tidak mungkin kami mau bebaskan tiket yang ilegal dijual bebas,” ujarnya.
Penjualan tiket tampa korporasi masuk dalam kategori pungli, pihak Dispenda Polman akan memberi sangsi sesuai peraturan yang ada.
“Kalau seperti itu, tentu ada sanksinya. Mereka harus bayar tiket yang terjual namun tidak terbonggol. Nanti akan saya tanyakan berapa tiket yang tidak terbonggol,” ujarnya.