Iklan Google AdSense

Paripurna DPRD Pasangkayu, Bahas Ranperda APBD 2022, Bupati Sampaikan Ini

- Jurnalis

Rabu, 1 Desember 2021 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATTA.CO|Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasangayu tahun anggaran 2022.

Iklan Bersponsor Google

Pembahasan APBD tahun 2022 telah disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu berdasarkan pasal 106 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019, selasa 30/11/2021 malam.

Ketua DPRD Pasangkayu, Alwiaty mengatakan, atas segala partisifasinya, sehingga rapat paripurna DPRD tentang Ranperda APBD tahun anggaran 2022 berjalan lancar.

“Alhamdulillahi rabbil alamin, akhirnya rapat paripurna persetujuan antara DPRD dengan Pemkab Pasangkayu terhadap Ranperda APBD tahun2022 ditutp dengan resmi,”ucapnya.

Baca Juga :  Bupati dan Forkopimda Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Sulbar di Pasangkayu

Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa menyampaikan, agenda rapat paripurna ini sangat penting dalam proses penyusunan Perda tentang APBD tahun 2022, sebagaimana kita ketahui bersama dan berdasarkan pada pasal 106 ayat 1 PP nomor 12 tahun 2019.

“Saya sangat mengapresiasi kepada DPRD Pasangkayu, tim anggaran Pemda dan Kepala SKPD yang telah meluangkan waktunya dalam pembahasan penetapan APBD tahun 2022, dan diharapkan juga semua pihak lingkup Pemkab Pasangkayu berperan aktif dalam menjalankan program kegiatannya demi untuk peningkatan layanan ke Masyarakat,”ungkapnya.

Baca Juga :  Tergolong Tidak Mampu, Warga di Pasangkayu Dapat Bantuan Bedah Rumah Dari Kapolda Sulbar Irjen Pol Verdianto Iskandar Biticaca

Yaumil juga memaparkan, Ranperda APBD tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp. 840.334.235.919 dan untuk belanja daerah dianggarkan sekitar Rp. 860.402.377.375

APBD tahun 2022 mengalami defisit sebesar Rp. 20.068.141.456, sedangkan untuk penerimaan pembiayaan daerah direncanakan Rp. 20.068.141.456.

“Sementara untuk pengeluaran pembiayaan APBD tahun 2022 sebesar Rp. 0 dan (pembiyaan-red) netto senilai Rp. 20.068.141.456,”jelasnya.

Diketahui, turut hadir dalam rapat persetujuan Ranperda APBD tahun 2022 antara DPRD dengan Pemkab Pasangkayu yakni wakil ketua I DPRD Arfandi, wakil ketua DPRD II Arwi, anggota DPRD, Kepala SKPD lingkup Pasangkayu dan Forkopimda.

Roy Mustari

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Run Bhayangkara Pasangkayu Pecah Rekor! Ribuan Peserta Tumpah Ruah di Alun-Alun Kota
861,7 Hektar Lahan Sawit di Pasangkayu Disita Satgas, Masuk Kawasan Hutan!
Jagung Melimpah, Pasangkayu Berjaya! Lahan Tidur Disulap Jadi Lumbung Pangan oleh Polsek dan Warga
Wakil Bupati Herny Resmi Menjadi Ketua KKSS Kabupaten Pasangkayu
SPBU Pasangkayu Sulawesi Barat Diduga Lebih Utamakan Pengisian Jeriken Dibanding Kendaraan Umum
Perkenalkan Paspor Elektronik, Imigrasi Mamuju gelar Sosialiasasi di Pasangkayu
Supervisi di Polres Pasangkayu, Kabid Humas : Kita Maksimalkan Tugas Untuk Citra Polri Lebih Baik
Bupati dan Forkopimda Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Sulbar di Pasangkayu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 08:44 WIB

Run Bhayangkara Pasangkayu Pecah Rekor! Ribuan Peserta Tumpah Ruah di Alun-Alun Kota

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:35 WIB

861,7 Hektar Lahan Sawit di Pasangkayu Disita Satgas, Masuk Kawasan Hutan!

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:11 WIB

Jagung Melimpah, Pasangkayu Berjaya! Lahan Tidur Disulap Jadi Lumbung Pangan oleh Polsek dan Warga

Selasa, 25 Maret 2025 - 00:10 WIB

Wakil Bupati Herny Resmi Menjadi Ketua KKSS Kabupaten Pasangkayu

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:48 WIB

SPBU Pasangkayu Sulawesi Barat Diduga Lebih Utamakan Pengisian Jeriken Dibanding Kendaraan Umum

Berita Terbaru