Mamuju – Debat putaran pertama pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju putaran pertama pada 2 November lalu menyisakan sejumlah catatan bagi pasangan calon nomor urut 1 Siti Sutinah Suhardi dan Yuki Permana.
Salah satu hal yang menjadi perhatian pasangan Tina-Yuki, tidak tersedianya sarana informasi bagi difabel Mamuju untuk khususnya Juru Bahasa Isyarat, apalagi tema yang diusung menyangkut inklusif, pendekatan atau sikap yang mengutamakan keterlibatan dan penerimaan terhadap semua individu, tanpa memandang perbedaan. Hal itu jelas bertolak belakang dengan prinsip kesetaraan dalam Pemilu, khususnya hak dalam memperoleh Informasi.
Siti Sutinah Suhardi saat ditemui, Jumat (8/11/2024) berharap KPU Mamuju dapat menghadirkan Juru Bahasa Isyarat (JBI) pada debat putaran kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju pada Sabtu besok (9/11/2024).
“Saya harap KPU Mamuju untuk memastikan pada debat besok (putaran kedua) dapat menghadirkan JBI langsung, karena masyarakat difabel kita di Mamuju yang ingin mengetahui proses debat yang dilangsungkan,”ujarnya.
Dengan menghadirkan langsung JBI ini untuk membantu pemilih difabel mengetahui isi debat yang dilangsungkan. Selain itu kalangan difabel, termasuk tuna rungu, mereka harus memiliki hak untuk mendapatkan informasi mengenai sosok maupun visi misi para paslon yang bertarung dalam Pilkada Mamuju 2024. Dengan demikian, mereka bisa menentukan pilihan dalam Pilkada 2024.
“Dengan adanya juru bahasa isyarat, maka teman-teman difabel khususnya yang memiliki keterbatasan di pendengaran dan bicara, bisa lebih mengenal para calon dan memperoleh informasi dari materi debat kedua ini,” ungkapnya.
(*)