Pembinaan FMD Petugas Pemasyarakatan Kemenkumham Sulbar Resmi Ditutup, Ini Harapan Kemenkumham Sulbar

Mamuju – Pelaksanaan Pembinaan Fisik, Mental, dan Disiplin bagi Petugas Pemasyarakatan Kemenkumham Sulbar yang dilaksanakan di Korem 142 Tatag hari ini resmi di tutup. (23/6)

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto saat mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan dengan berakhirnya pelaksanaan kegiatan itu, para peserta memiliki bekal dalam melaksanakan tugas.

Bacaan Lainnya

“Sehingga, harapan pimpinan di Kemenkumham Sulbar, para petugas memiliki bekal dalam pelaksanaan pembinaan warga binaan di Lapas dan Rutan di Sulawesi Barat” sambung salah seorang Pimti Pratama di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Tak hanya itu, dalam kesempatannya itu Robianto juga menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada seluruh jajaran Korem 142 Tatag Mamuju atas terselenggaranya Pelaksanaan kegiatan itu.

“Dengan berakhirnya kegiatan Pembinaan Fisik, Mental dan Disiplin Bagi Petugas Pemasyarakatan yang terlaksana selama tiga hari ini, semoga dukungan yang diberikan oleh jajaran Korem 142 tidak terhenti sampai disini, kami membutuhkan dukungan dan sinergi pada kegiatan-kegiatan yang lain yang dapat mendukung Pelaksanaan tugas Kemenkumham Sulbar khususnya di bidang Pemasyarakatan” lanjut Robianto

Penyelenggaraan kegiatan itu diakhiri dengan  penyerahan plakat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat kepada Korem 142 Tatag Mamuju, yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Seksi Operasional Korem 142 Tatag Mamuju.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyebut bahwa Pembinaan Fisik, Mental, dan Disiplin (FMD) Bagi Petugas Pemasyarakatan penting dilakukan.

“Mengingat saat ini tugas-tugas di bidang Pemasyarakatan tengah dihadapkan pada persoalan yang dituntut untuk memiliki keahlian yang memupuni dalam pelaksaaan pembinaan warga binaan” ujarnya

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *