Pemda Polman Laksanakan Tindakan Korektif, Ombudsman Sulbar Tutup Laporan BUM Desa Patampanua

- Jurnalis

Senin, 19 September 2022 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat akhirnya menutup Laporan mengenai pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Patampanua Kecamatan Matakali setelah Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan tindakan korektif yang termuat dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP).

Kejelasan itu disampaikan oleh Amirullah selaku penanggung jawab laporan tersebut saat ditemui di ruang kerjanya (19/9/2022).

“Dari pemeriksaan kemarin, kita menemukan 3 maladministrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Patampanua dan Pengelola BUM Desa Patampanua Jaya. Kami sudah serahkan hasilnya kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa Patampanua untuk segera melaksanakan tindakan korektif kami,” ungkap Amirullah.

Menurutnya, yang paling fatal adalah ditemukannya penyimpangan prosedur oleh pelaksana operasional BUM Desa Patampanua Jaya dengan tidak dibuatnya laporan pertanggungjawaban selama tiga tahun, 2017, 2018 dan 2019.

Baca Juga :  Bulan Ramadan, Anggota TNI Di Polman Ajak Warga Bersihkan Lingkungan

“Pemerintah Desa Patampanua juga tidak memberikan pelayanan atas kejelasan informasi mengenai pengelolaan BUM Desa Patampanua Jaya. Padahal Kepala Desa wajib mempublikasikan pengelolaan BUM Desa Patampanua melalui alat media massa dan penyebaran informasi publik yang mudah diakses oleh masyarakat desa sebagaimana diatur dalam pasal 59 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa,” kata Amirullah.

Asisten Ombudsman itu menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar telah melaksanakan tindakan korektif berupa pemeriksaan khusus melalui Inspektorat terhadap pengelolaan anggaran BUM Desa Patampanua Jaya tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019.

Baca Juga :  Polda & Kemenag Maluku Sepakat Jalin Kerjasama Penyuluhan Agama Kamtibmas

“Kami sudah menerima dan membaca tembusan laporan pemeriksaan khusus dari Inspektorat Polman terkait hal ini,” tambahnya.

Selain itu, Ombudsman juga menerima Surat Pernyataan dari Pemerintah Desa Patampanua sebagai tindak lanjut dari tindakan korektif yang dikeluarkan oleh lembaga yang bertugas mengawasi pelayanan publik itu.

“Dengan dilaksanakannya tindakan korektif dari Terlapor dan Atasan Terlapor, laporan ini sudah bisa kami tutup dan kami sudah sampaikan kepada Pelapor juga,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pj Sekprov Sulbar Hadiri Rakor Tindak Lanjut Pembentukan SPAM, Pemprov dan Pemkab Harus Berkolaborasi
Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Kabupaten Majene, Kadiv P3H Sampaikan Apresiasi
Bahas Perda, Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Polman
Antusiasnya Warga Pasangkayu Menanam Pisang Cavendis
Kanwil Kemenkum Sulbar Tingkatkan Sinergi dengan Rumah BUMN Mamuju untuk Peningkatan Pendaftaran KI
Kakanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Audiensi dengan Komandan Lanal Mamuju
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kepala Divisi P3H Hadiri Rakor Aplikasi E-Harmonisasi Ranperda, Dorong Efisiensi dan Transparansi Pembentukan Peraturan Daerah
Personel Polresta Mamuju Lakukan Pengamanan Eksekusi Tanah Sengketa di Desa Beru-Beru, Kalukku
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:46 WIB

Pj Sekprov Sulbar Hadiri Rakor Tindak Lanjut Pembentukan SPAM, Pemprov dan Pemkab Harus Berkolaborasi

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:40 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Kabupaten Majene, Kadiv P3H Sampaikan Apresiasi

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:25 WIB

Bahas Perda, Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Polman

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:24 WIB

Antusiasnya Warga Pasangkayu Menanam Pisang Cavendis

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:32 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Audiensi dengan Komandan Lanal Mamuju

Berita Terbaru

Advertorial

Antusiasnya Warga Pasangkayu Menanam Pisang Cavendis

Kamis, 13 Feb 2025 - 16:24 WIB