Iklan Google AdSense

Pemerintah RI-Federasi Rusia Sepakati Perjanjian Ekstradisi

- Jurnalis

Jumat, 31 Maret 2023 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, bersama Menteri Hukum Federasi Rusia, Konstantin Chuichenko menandatangani perjanjian ekstradisi antara Republik Indonesia (RI) dengan Federasi Rusia di Bali, Jumat (31/03/2023).

Iklan Bersponsor Google

 

Yasonna menyebut bahwa perjanjian ini merupakan instrumen penting bagi pemerintah RI dalam berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama dan kolaborasi di bidang penegakan hukum, keamanan, dan keadilan.

 

“Ini juga menunjukkan tekad kita bersama untuk memerangi kejahatan transnasional, dan memastikan bahwa penjahat tidak dapat mencari perlindungan di negara lain,” tegas Yasonna.

 

Penandatanganan perjanjian ekstradisi ini sejalan dengan komitmen pemerintah RI untuk memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas batas negara dengan negara-negara mitra. Penandatanganan ini pun melanjutkan capaian kesuksesan atas ditandatanganinya perjanjian bantuan timbal balik dalam masalah pidana (Mutual Legal Assistance in Criminal Matters) antara RI dan Rusia di Moskow, pada 13 Desember 2019.

Baca Juga :  Upacara Pedang Pora, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Pamuji Dampingi Prosesi Pelepasan Mantan Kakanwil Marasidin

 

Selain itu, lanjut Yasonna, jaringan kriminal kini menjadi semakin canggih, mampu beradaptasi dengan teknologi baru, bahkan mengeksploitasi kerentanan dalam masyarakat.

 

“Menurut statistik terbaru, kejahatan terorganisir transnasional menghasilkan sekitar $1,5 triliun dalam bentuk pendapatan ilegal setiap tahun, dengan aktivitas mulai dari perdagangan narkoba, kejahatan dunia maya, dan pencucian uang,” ucapnya.

 

Untuk mengatasi masalah ini, Indonesia dan Rusia telah bekerja sama secara erat dalam beberapa tahun terakhir untuk memerangi kejahatan transnasional terorganisir.

 

“Kerja sama kami, mulai dari deportasi dan ekstradisi para buronan, telah membuahkan banyak keberhasilan,” kata Yasonna. “Di sisi lain, kami juga secara aktif memenuhi permintaan ekstradisi dari Pemerintah Federasi Rusia sejak tahun 2017,” lanjutnya.

 

Meskipun mekanisme pemulangan para pelaku tindak pidana juga dapat dilakukan melalui mekanisme deportasi dan kerja sama keimigrasian, namun kerja sama ekstradisi tetap menjadi opsi yang utama karena ekstradisi bersifat formal dan mengikat.

Baca Juga :  Warga Binaan Ikuti Pembinaan Kepribadian Dalam Bentuk Pengajian

 

Perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Rusia yang baru saja ditandatangani merupakan perjanjian ekstradisi pertama yang dimiliki Indonesia dengan negara di Benua Eropa.

 

Posisi strategis Rusia sebagai Anggota Dewan Keamanan PBB, G20, serta Eurasian Economic Union diharapkan dapat dimanfaatkan oleh RI untuk membangun reputasi dan kredibilitas dalam hal keamanan dan penegakan hukum, serta membuka jaringan kerja sama yang lebih luas dengan negara-negara yang telah memiliki kerja sama dengan Rusia.

Menanggapi hal itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mendukung upaya yang dilakukan oleh Pemerintah.

Iya berharap, dengan perjanjian ini dapat memberikan manfaat positif kepada kedua negara itu.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satpol PP dan Damkar Intensifkan Patroli dan Pengamanan di Kawasan Perkantoran Gubernur Sulbar
BPSDM Sulbar Komitmen Pastikan Pengelolaan Gaji ASN Berjalan Tertib dan Sesuai Aturan
RSUD Sulbar Resmikan Aplikasi SEKILAT PAS-KU untuk Penguatan Mutu dan Keselamatan Pasien
Dukung Arahan Gubernur SDK, BPKPD Sulbar Siap Bersinergi Jaga Stabilitas dan Keamanan Daerah
Wagub Salim S Mengga: Tidak Ada Istilah Dekat dengan Pak Gub, yang Ada Prestasi
Bapperida Sulbar Tegaskan Dukungan Penuh Jaga Kondusivitas Daerah di Tengah Dinamika Nasional
Gubernur Sulbar dan Bupati Mamuju Bagikan Beras Gratis untuk Ratusan Ojol, Driver Ojol : Komitmen Jaga Keamanan Daerah
Akselerasi Pelabuhan Bongkar Muat, Koperindag Sulbar Mutakhirkan Data Perdagangan Antar Pulau
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 17:05 WIB

Satpol PP dan Damkar Intensifkan Patroli dan Pengamanan di Kawasan Perkantoran Gubernur Sulbar

Rabu, 3 September 2025 - 17:01 WIB

BPSDM Sulbar Komitmen Pastikan Pengelolaan Gaji ASN Berjalan Tertib dan Sesuai Aturan

Rabu, 3 September 2025 - 12:03 WIB

RSUD Sulbar Resmikan Aplikasi SEKILAT PAS-KU untuk Penguatan Mutu dan Keselamatan Pasien

Rabu, 3 September 2025 - 12:01 WIB

Dukung Arahan Gubernur SDK, BPKPD Sulbar Siap Bersinergi Jaga Stabilitas dan Keamanan Daerah

Rabu, 3 September 2025 - 11:59 WIB

Wagub Salim S Mengga: Tidak Ada Istilah Dekat dengan Pak Gub, yang Ada Prestasi

Berita Terbaru