Pemprov Bersama DPRD Sulbar Tanda Tangan KUPA PPAS Perubahan 2019

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2019 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna penandatanganan Nota kesepakatan bersama rancangan kebijakan umum perubahan Anggaran Prioritas Plafond Anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2019, Senin, 26 Agustus 2019. Dihadiri oleh Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, Ketua DPRD Sulbar, Amalia Aras, Wakil Ketua DPRD, Harun , sejumlah anggota DPRD dan pimpinan OPD.

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar pada kesempatan tersebut menyampaikan, penandatanganan tersebut dilakukan dengan adanya dukungan kesungguhan kerja keras para anggota dewan yang terhormat yang tergabung dalam Badan Anggaran DPRD untuk menyelesaikan pembahasan rancangan kebijakan umum perubahan Anggaran sekaligus pembahasan perubahan prioritas plafon anggaran sementara Setelah melalui pembahasan terhadap rancangan kebijakan umum perubahan aggaran ini, maka dari kesempatan selanjutnya kami akan menyusun dan menyampaikan ranperda tentang perubahan APBD Tahun 2019 dalam waktu yang singkat, mengingat pemenuhan target yang telah ditentukan dalam peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 , yakni paling lambat Tiga Bulan sebelum Tahun Anggaran berakhir dan atau sebelum tanggal 30 September 2019.

“Saya menyadari bahwa tentunya tidak semua rencana yang disepakati dapat kita realisasikan , kita harus tahu bahwa kemampuan serapan anggaran masilah sangat minim, maka itu kami perlu waktu perbaikan-perbaikan kedepan dan menyelesaikan anggaran tahun ini secara maksimal agar terhindar dari sisa lebih pembiayaan begitu besar,”sebut Ali Baal.

Ia juga mengatakan, dengan telah dilaksanakannya kesepakatan kebijakan umum perubahan APBD serta perubahan prioritas plafond anggaran sementara tahun Anggaran 2019, maka semua dalam satu kesatuan pemerintahan daerah pada hakekatnya mempunyai tanggungjawab yang sama sesuai dengan fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan di Provinsi Sulawesi Barat, serta tentu untuk keberhasilan bersama dalam pelaksanaan pembangunan hingga akhir Tahun 2019.

(ilham)

Berita Terkait

BWI Sulbar Dikukuhkan, Suhardi Duka Dorong Wakaf Produktif untuk Tekan Kemiskinan
DKP Sulbar dan Elnusa Perkuat Sinergi, Survey Seismik 3D Kandawulo Berjalan Lancar
Sulbar Siapkan Katalog Versi 6, Sekda Tekankan Kompetensi Pengadaan
Katalog Versi 6, Pemprov Sulbar Perkuat Kompetensi Pengadaan
Rawana Mandar Menggema di TMII, Sulbar Angkat Tradisi Metindor ke Panggung Nusantara
Gubernur Sulbar Apresiasi Penampilan Paskibraka, Penghargaan Diarahkan untuk Penguatan Wawasan Kebangsaan
Enam ASN Sulbar Siap Ukir Prestasi di MTQ KORPRI Makassar
Sasar Gen Z Dalam HUT RI ke-81, Polresta Mamuju Gelar Turnamen Gembox PS3. Kapolresta : Jaga Persatuan Dan Isi Kemerdekaan Dengan Hal Positif
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:21 WIB

BWI Sulbar Dikukuhkan, Suhardi Duka Dorong Wakaf Produktif untuk Tekan Kemiskinan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:36 WIB

DKP Sulbar dan Elnusa Perkuat Sinergi, Survey Seismik 3D Kandawulo Berjalan Lancar

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:33 WIB

Sulbar Siapkan Katalog Versi 6, Sekda Tekankan Kompetensi Pengadaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Katalog Versi 6, Pemprov Sulbar Perkuat Kompetensi Pengadaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Rawana Mandar Menggema di TMII, Sulbar Angkat Tradisi Metindor ke Panggung Nusantara

Berita Terbaru