Iklan Google AdSense

Penembakan Sadis di Polman! Tiga Pelaku Pembunuhan Husain Terancam Hukuman Mati

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN – Kasus penembakan yang menewaskan Husain (35), warga Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), akhirnya terungkap. Polres Polman berhasil menetapkan tiga orang pria masing-masing berinisial DR, F, dan AK sebagai tersangka utama dalam peristiwa berdarah tersebut. Ketiganya kini mendekam di balik jeruji besi dan terancam hukuman mati.

Iklan Bersponsor Google

Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi dalam keterangan persnya, Senin (20/10/2025), mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka. “Kami sudah menetapkan tiga orang menjadi tersangka untuk sementara, kemudian ketiganya sudah kami tahan,” tegasnya.

Dari hasil penyelidikan, tersangka DR diketahui berperan sebagai eksekutor sekaligus pemilik senjata api yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban. AKP Budi menegaskan, aksi penembakan ini bukan spontanitas, melainkan telah direncanakan secara matang oleh para pelaku.

Baca Juga :  Sekda Polman Tekankan Percepatan Infrastruktur, PUPR Diminta Tuntaskan Kendala Lapangan

Lebih lanjut dijelaskan, sebelum insiden penembakan terjadi, ketiga tersangka sempat membuntuti korban menggunakan dua unit sepeda motor sejak dari sekitar Pasar Campalagian pada Sabtu siang (20/9) sekira pukul 15.00 WITA.
“Dua sepeda motor digunakan pelaku mulai pukul 15.00 WITA. Mereka membuntuti korban hingga akhirnya melakukan penembakan yang menewaskan korban di tempat,” ungkap Budi.

Meski demikian, polisi masih mendalami motif utama di balik aksi brutal tersebut serta peran dua tersangka lainnya, F dan AK. “Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui motif dan peran detail masing-masing pelaku,” tambahnya.

Baca Juga :  Cegah Peredaran Barang Terlarang, Lapas Polewali Laksanakan Penggeledahan Rutin Blok Hunian WBP

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya tidak main-main — pidana mati, seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

“Adapun pasal yang kami sangkakan adalah Pasal 340 KUHP, dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup,” pungkas AKP Budi Adi.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Polewali Mandar, dan Polres Polman memastikan akan terus mengusut tuntas hingga motif sebenarnya terungkap demi memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Demo KOMIK Guncang Polewali! Satpol PP Amankan Aksi Tuntut Keadilan Agraria
Perkuat Layanan JKN, Tim BPJS Kesehatan Polewali Lakukan Re-Kredensialing di RSUD Hajjah Andi Depu
Meriah! Dinkes Polman Warnai Hari Kesehatan Nasional 2025 dengan Jalan Defile dan Aksi Kreatif Bertema Sehat
Pemkab Polman Gaspol Evaluasi Pembangunan: Target Triwulan III Digenjot Demi Masyarakat Mandar Maju!
Jebakan Cinta Berujung Pengeroyokan! Mahasiswa di Polman Dikeroyok Setelah Dijemput ‘Cimoy’ Tengah Malam
Viral di Facebook! Polisi Tutar Bergerak Cepat Redam Perselisihan Warga Polewani, Damai Tanpa Dendam
Bupati Polman Jadi Orang Tua Asuh 150 Anak Stunting di Campalagian: Bukti Nyata Pemimpin Peduli Generasi Emas!
Duel Gadai Motor Nyaris Ricuh di Polman, Polisi & TNI Gerak Cepat Redam Bentrokan
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 18:30 WIB

Demo KOMIK Guncang Polewali! Satpol PP Amankan Aksi Tuntut Keadilan Agraria

Selasa, 11 November 2025 - 19:08 WIB

Perkuat Layanan JKN, Tim BPJS Kesehatan Polewali Lakukan Re-Kredensialing di RSUD Hajjah Andi Depu

Senin, 10 November 2025 - 23:21 WIB

Meriah! Dinkes Polman Warnai Hari Kesehatan Nasional 2025 dengan Jalan Defile dan Aksi Kreatif Bertema Sehat

Senin, 10 November 2025 - 23:19 WIB

Pemkab Polman Gaspol Evaluasi Pembangunan: Target Triwulan III Digenjot Demi Masyarakat Mandar Maju!

Senin, 10 November 2025 - 09:25 WIB

Jebakan Cinta Berujung Pengeroyokan! Mahasiswa di Polman Dikeroyok Setelah Dijemput ‘Cimoy’ Tengah Malam

Berita Terbaru