Penyalahgunaan Narkoba Merambah ke Pelajar, Orangtua Diminta Awasi Pergaulan Anak

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polman – Penyalahgunaan narkoba saat ini sudah mengkhawatirkan. Pasalnya, penyalahgunaan narkoba tidak hanya terjadi pada kalangan dewasa, melainkan juga telah merambah ke kalangan remaja dan anak-anak termasuk pelajar sekolah di Kab. Polman. Oleh karena itu, diharapkan keterlibatan stakeholder untuk bersama-sama menanggulanginya. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Seksi Pencegahan dan Dayamas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Polman, Sultan Sulaeman, S.Sos. (26/04/2025).

Sulaeman  membenarkan, saat ini peredaran narkoba sudah mulai merambah kalangan siswa. Antisipasi terhadap peredaran narkotika dan obat terlarang (Narkoba) di kalangan pelajar perlu terus dilakukan. Sebab, pelajar pun menjadi incaran bagi pengedar narkotika. Maka dari itu, pelajar harus dibekali pemahaman tentang narkoba, untuk membangun komitmen bersama, mencegah, memerangi penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba di lingkungan pendidikan.

“Untuk akhir-akhir ini kasus narkoba di Kab. Polman cenderung meningkat dan sudah merambah ke anak-anak dan remaja,”ucapnya.

Menurutnya, ada beberapa pelajar sekolah di Kab. Polman  yang ketahuan mengonsumsi maupun mengedarkan obat-obatan terlarang dan saat ini tengah menjalani proses pembinaan dan rehabilitasi oleh BNN. Penyalahgunaan narkoba pada pelajar sekolah ini didominasi oleh faktor lingkungan. Kecenderungan awal mereka sebagai konsumen karena ikut-ikutan temannya dan berkelanjutan menjadi pengedar.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua yang memiliki anak remaja agar memberikan perhatian penuh dan terus menjalin komunikasi yang baik kepada anaknya. Selain itu, ia meminta kepada setiap orang tua agar lebih aktif dalam menjaga pergaulan anaknya. Bahkan, jika ditemukan aktivitas dan kelainan fisik yang mengarah pada kecanduan narkoba ataupun obat-obatan terlarang, maka diminta untuk segera berkoordinasi dengan pihak berwajib.

“Kadang kalau tidak diawasi secara detail anak itu bisa salah pergaulan. Anak-anak jangan dilepas begitu saja tanpa pengawasan orangtua. Pantau pergaulan anak-anak sejauh mana bergaul dengan lingkungannya. Orangtua memiliki peran dominan untuk mendidik dan mengendalikan pergaulan anaknya sehingga tidak terjerumus dalam penggunaan dan penyalahgunaan narkoba,”pungkasnya.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Advertorial

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:21 WIB