Peras Kepala Desa Babulo Majene Ratusan Juta Rupiah, 4 Anggota LSM Dibekuk

- Jurnalis

Rabu, 18 Desember 2019 - 05:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJENE, RAKYATTA.CO — Setelah buron hampir 3 bulan, akhirnya aparat Polres Majene, Sulawesi Barat, berhasil menangkap 4 oknum LSM LP Tipikor karena diduga pelaku pemerasan terhadap Kepala Desa Babulo hingga mencapai ratusan juta rupiah..

Mereka yang dicokok di lokasi berbeda ini, mengaku sengaja memanfaatkan proses penyelidikan kasus korupsi yang menimpa kepala desa.

Kapolres Majene AKBP Irawan Banjaji menuturkan modus mereka menjanjikan kepada Kepala Desa yang terjerat korupsi dana desa, akan menghentikan proses penyelidikannya dengan syarat harus membayar uang sebesar Rp200 juta.

Baca Juga :  Kontingen Papalang Raih Juara Umum MTQ

“Sekitar Agustus 2019, dari oknum LSM ini meminta uang Rp200 juta kepada Kepala Desa Bababulo untuk menyelesaikan kasus (korupsi) tersebut. Namun uang yang diberikan sebesar Rp199,850 juta. Diserahkan kepada oknum LSM di sebuah halte di Majene,” katanya.

“Kasus pemerasaan ini terungkap setelah Kepala Desa yang menjadi korban, melapor ke polisi karena kasusnya tetap dilanjutkan ke tahap penyidikan,” tambahnya.

Baca Juga :  Diknas Terapkan PTM Terbatas Untuk Kurangi Resiko Covid19

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa rekaman pembicaraan tersangka dengan korban, tangkap layar chatting via Whatsapp, hingga sisa uang hasil kejahatan para tersangka.

Petugas sedang mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya Kepala Desa lainnya yang menjadi korban pemerasan mereka. Para tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Berita Terkait

Sambut Bulan Suci Ramadhan, DWP Sulbar Berbagi Beras dengan Pegawai Pemprov Sulbar
Ketua FORMAL Subar Tolak Penerapan Asas Dominus Litis Pembaruan UU Hukum Pidana
Pj Sekprov Sulbar Buka Capacity Building Pejuang Tim TPID dan Bimbingan Teknis Penyusunan Kinerja TPID
Koordinasikan Layanan AHU, Upaya Kadiv Yankum Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kualitas UMKM
Silaturahmi ke Lanal Mamuju, Pj Bahtiar Beri Penghargaan
Hari Kelima Operasi Keselamatan Marano 2025, Polresta Mamuju Berikan Sanksi Tilang kepada 30 Pelanggar
Pj Sekprov Sulbar Hadiri Rakor Tindak Lanjut Pembentukan SPAM, Pemprov dan Pemkab Harus Berkolaborasi
Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Kabupaten Majene, Kadiv P3H Sampaikan Apresiasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 18:07 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadhan, DWP Sulbar Berbagi Beras dengan Pegawai Pemprov Sulbar

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:21 WIB

Ketua FORMAL Subar Tolak Penerapan Asas Dominus Litis Pembaruan UU Hukum Pidana

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:50 WIB

Pj Sekprov Sulbar Buka Capacity Building Pejuang Tim TPID dan Bimbingan Teknis Penyusunan Kinerja TPID

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:09 WIB

Koordinasikan Layanan AHU, Upaya Kadiv Yankum Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kualitas UMKM

Jumat, 14 Februari 2025 - 09:58 WIB

Hari Kelima Operasi Keselamatan Marano 2025, Polresta Mamuju Berikan Sanksi Tilang kepada 30 Pelanggar

Berita Terbaru