Mamuju – Saat sedang fokus laksanakan pengamanan kampanye salah satu paslon pilkada di jalan Martadinata Mamuju. Sabtu, 19 Oktober 2024
Personel Polresta Mamuju melakukan tindakan preventif terhadap seorang anak di bawah umur yang kedapatan mengendarai sepeda motor dinas milik instansi pemerintah tanpa menggunakan helm.
Kasat Samapta Iptu Sirajuddin mengatakan bahwa anak tersebut terlihat mondar-mandir di area kampanye, yang berpotensi membahayakan dirinya dan pengguna jalan lainnya.
Sehingga kami langsung menghentikan anak tersebut dan memberikan tindakan tegas berupa teguran. Lanjutnya
Selain itu, pihaknya juga memberikan edukasi terkait pentingnya keselamatan berkendara, khususnya penggunaan helm.
Dalam dialognya, Iptu Sirajuddin menjelaskan bahwa mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat berisiko terhadap keselamatan, terlebih lagi bagi anak di bawah umur.
“Penggunaan helm adalah wajib, terutama saat berkendara di jalan raya. Selain itu, anak di bawah umur seharusnya tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor karena belum memiliki SIM, dan ini sangat berbahaya bagi keselamatan dirinya maupun orang lain,” ujar Kasat Samapta Polresta Mamuju
Setelah diberikan penjelasan, anak tersebut diminta untuk segera menghubungi orang tuanya agar menyerahkan sepeda motor dinas tersebut langsung kepada orang tuanya.
Pihaknya juga memberikan himbauan kepada orang tuanya untuk lebih mengawasi anak-anak agar tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum memiliki izin resmi dan memahami tata tertib lalu lintas. Ungkapnya