Iklan Google AdSense

Pertemuan Bersama Dirjen AHU, Kedua Pihak INI Sepakat Segera Akhiri Perselisihan

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) memfasilitasi pertemuan untuk menyelesaikan perbedaan pendapat yang terjadi dalam Ikatan Notaris Indonesia (INI). Dalam pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi langkah terakhir untuk memulihkan persatuan di dalam organisasi profesi notaris tersebut.

Iklan Bersponsor Google

“Menteri Hukum ingin kebersamaan ini terjalin kembali. Pertemuan ini adalah yang pertama dan terakhir sebagai upaya untuk konsolidasi kepengurusan. Kami berharap ada keputusan bersama untuk menyelesaikan semua perbedaan,” tegas Widodo di hadapan kedua pihak, baik Irfan Ardiyansyah dan Tri Firdaus yang hadir dalam pertemuan (23/12/2024).

Widodo juga menyampaikan arahan dari Presiden Prabowo terkait pentingnya kontribusi organisasi profesi dalam mendukung peningkatan perekonomian Indonesia, agar organisasi dapat memberikan kontribusi nyata. Khususnya dalam proses pengangkatan dan perpindahan notaris yang membutuhkan peran aktif organisasi.

Baca Juga :  Kemenkumham Sulbar Dukung Pelaksanaan Webinar Series 2, Tingkatkan Kualitas SDM

Dalam pertemuan tersebut, Widodo juga memberikan catatan penting, termasuk tenggat waktu yang diberikan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.

“Menteri Hukum memberi waktu 14 hari kerja bagi organisasi untuk menyelesaikan seluruh perbedaan. Jika tidak tercapai kesepakatan, Menteri akan mengambil kebijakan sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Widodo.

Sebagai hasil dari pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk menandatangani surat pernyataan yang memuat tiga poin utama:

1. Menghentikan seluruh perbedaan pendapat dalam organisasi INI.

2. Menyusun dan mengajukan struktur pengurus organisasi kepada Menteri melalui Ditjen AHU selambat-lambatnya pada tanggal 15 Januari 2025.

Baca Juga :  Kadivpas Kemenkumham Sulbar Ingatkan Jajaran Tingkatkan Disiplin dan Integritas

3. Melaksanakan seluruh isi kesepakatan dengan sukarela dan bertanggung jawab.

Widodo menegaskan bahwa pemerintah mengharapkan komitmen penuh dari kedua belah pihak untuk menjalankan kesepakatan ini.

“Organisasi ini dibangun untuk bersatu dan bersosialisasi, bukan untuk terpecah akibat perbedaan pendapat yang ada. Jika hingga tanggal 15 Januari 2025 tidak ada keputusan, Menteri Hukum akan mengambil langkah tegas,” ujarnya.

Penandatanganan surat pernyataan ini menjadi penanda penting bagi keberlangsungan organisasi agar tetap solid dan profesional. Pemerintah berharap, melalui pertemuan saat ini, INI dapat kembali menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun organisasi notaris yang lebih baik di Indonesia.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Dinas Kesehatan Sulbar Perkuat Deteksi Dini Keracunan Pangan MBG di Polewali Mandar
Panja DPRD Sulbar Finalisasi Pembahasan Ranperda Perubahan Perda Perusda Sebuku Energi Malaqbi, Siap Diteruskan ke Kemendagri
Kejurnas Catur ke-50 Resmi Dibuka di Mamuju, Wagub Sulbar: Ajang Ini Lahirkan Talenta dan Gairahkan Ekonomi Daerah
Kadinsos Sulbar Tegaskan Komitmen Dukung Sekolah Rakyat 2025: Siap Wujudkan SDM Unggul dari Desa
Jelang Dilantik Jadi Sekprov, Junda Maulana Pamitan Haru di Bapperida Sulbar: ‘Saya Striker, Tapi Gol Karena Tim yang Solid
Polsek Tommo Gelar Kegiatan Jumat Bersih untuk Tingkatkan Kenyamanan Pelayanan
Gubernur SDK Dorong Infrastruktur Strategis: Lanjutan Jalan Arteri Mamuju Masuk Usulan Prioritas ke Menteri PUPR
Waspada Banjir Pesisir! Sulbar Siaga Pasang Maksimum Akibat Bulan Purnama dan Angin Kencang
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 15:33 WIB

Dinas Kesehatan Sulbar Perkuat Deteksi Dini Keracunan Pangan MBG di Polewali Mandar

Sabtu, 8 November 2025 - 13:49 WIB

Panja DPRD Sulbar Finalisasi Pembahasan Ranperda Perubahan Perda Perusda Sebuku Energi Malaqbi, Siap Diteruskan ke Kemendagri

Sabtu, 8 November 2025 - 13:34 WIB

Kejurnas Catur ke-50 Resmi Dibuka di Mamuju, Wagub Sulbar: Ajang Ini Lahirkan Talenta dan Gairahkan Ekonomi Daerah

Jumat, 7 November 2025 - 19:16 WIB

Kadinsos Sulbar Tegaskan Komitmen Dukung Sekolah Rakyat 2025: Siap Wujudkan SDM Unggul dari Desa

Jumat, 7 November 2025 - 14:21 WIB

Jelang Dilantik Jadi Sekprov, Junda Maulana Pamitan Haru di Bapperida Sulbar: ‘Saya Striker, Tapi Gol Karena Tim yang Solid

Berita Terbaru