Pertemuan Bersama Dirjen AHU, Kedua Pihak INI Sepakat Segera Akhiri Perselisihan

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) memfasilitasi pertemuan untuk menyelesaikan perbedaan pendapat yang terjadi dalam Ikatan Notaris Indonesia (INI). Dalam pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi langkah terakhir untuk memulihkan persatuan di dalam organisasi profesi notaris tersebut.

“Menteri Hukum ingin kebersamaan ini terjalin kembali. Pertemuan ini adalah yang pertama dan terakhir sebagai upaya untuk konsolidasi kepengurusan. Kami berharap ada keputusan bersama untuk menyelesaikan semua perbedaan,” tegas Widodo di hadapan kedua pihak, baik Irfan Ardiyansyah dan Tri Firdaus yang hadir dalam pertemuan (23/12/2024).

Widodo juga menyampaikan arahan dari Presiden Prabowo terkait pentingnya kontribusi organisasi profesi dalam mendukung peningkatan perekonomian Indonesia, agar organisasi dapat memberikan kontribusi nyata. Khususnya dalam proses pengangkatan dan perpindahan notaris yang membutuhkan peran aktif organisasi.

Baca Juga :  Monitoring dan Evaluasi Bantuan Hukum di Kantor LBH Kondosapata dan Lapas Kelas III Mamasa

Dalam pertemuan tersebut, Widodo juga memberikan catatan penting, termasuk tenggat waktu yang diberikan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.

“Menteri Hukum memberi waktu 14 hari kerja bagi organisasi untuk menyelesaikan seluruh perbedaan. Jika tidak tercapai kesepakatan, Menteri akan mengambil kebijakan sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Widodo.

Sebagai hasil dari pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk menandatangani surat pernyataan yang memuat tiga poin utama:

1. Menghentikan seluruh perbedaan pendapat dalam organisasi INI.

2. Menyusun dan mengajukan struktur pengurus organisasi kepada Menteri melalui Ditjen AHU selambat-lambatnya pada tanggal 15 Januari 2025.

Baca Juga :  Pekan Depan Kades Terpilih di Wajo Siap Dilantik

3. Melaksanakan seluruh isi kesepakatan dengan sukarela dan bertanggung jawab.

Widodo menegaskan bahwa pemerintah mengharapkan komitmen penuh dari kedua belah pihak untuk menjalankan kesepakatan ini.

“Organisasi ini dibangun untuk bersatu dan bersosialisasi, bukan untuk terpecah akibat perbedaan pendapat yang ada. Jika hingga tanggal 15 Januari 2025 tidak ada keputusan, Menteri Hukum akan mengambil langkah tegas,” ujarnya.

Penandatanganan surat pernyataan ini menjadi penanda penting bagi keberlangsungan organisasi agar tetap solid dan profesional. Pemerintah berharap, melalui pertemuan saat ini, INI dapat kembali menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun organisasi notaris yang lebih baik di Indonesia.

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Kembali Akan Menggelar Pameran Batu Ngalo Manakarra
Kanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Pihak Notaris, Bahas Perubahan
Audiensi Kanwil Kemenkum Sulbar dengan RRI Sulawesi Barat, Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik
Kapolresta Mamuju Tinjau Langsung Kesiapan Lahan Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Seluruh Indonesia
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Sejumlah Pimti Ikuti Pelatihan Penguatan Substansi KI
Polresta Mamuju Amankan Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Kantor BPJN Sulbar
Kakanwil Kemenkum Sulbar Harap Jajarannya Sikapi Perubahan Secara Positif
Seribu Lebih Peserta dari Berbagai Provinsi Visit to Sulbar, Siap Ikuti Turnamen Domino Nasional Pemprov Sulbar
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 19:19 WIB

Pemprov Sulbar Kembali Akan Menggelar Pameran Batu Ngalo Manakarra

Senin, 20 Januari 2025 - 15:38 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Pihak Notaris, Bahas Perubahan

Senin, 20 Januari 2025 - 15:08 WIB

Audiensi Kanwil Kemenkum Sulbar dengan RRI Sulawesi Barat, Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

Senin, 20 Januari 2025 - 15:01 WIB

Kapolresta Mamuju Tinjau Langsung Kesiapan Lahan Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Seluruh Indonesia

Senin, 20 Januari 2025 - 14:13 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Sejumlah Pimti Ikuti Pelatihan Penguatan Substansi KI

Berita Terbaru

Advertorial

Pemprov Sulbar Kembali Akan Menggelar Pameran Batu Ngalo Manakarra

Senin, 20 Jan 2025 - 19:19 WIB